KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya memasukkan unsur pendidikan kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI dan koding ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menilai pemanfaatan teknologi penting diakomodasi dan direspons sebagai tantangan eksternal. “Nah bagaimana kita mengaturnya itu di dalam Sisdiknas,” kata Atip dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Atip mengatakan, saat ini, Kemendikdasmen sedang menyiapkan program pembelajaran mengenai AI dan koding. Dia menjelaskan revisi UU Sisdiknas adalah inisiatif dari DPR. Namun dia mengatakan kementeriannya juga perlu menyusun langkah substantif sebagai penyelenggara pendidikan.
Dia memahami parlemen ingin mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk para pelajar, tetapi hal itu juga harus dicapai secara berkeadilan hingga semua pihak bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama.
Dari sisi pemerintahan, menurut Atip, revisi UU Sisdiknas bakal dilakukan dengan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan parsial dengan menghapus atau menambah pasal tertentu dalam mewujudkan pendidikan bermutu.
Kedua, kata dia, ada pasal yang memang secara total diubah karena keperluan tertentu. Dan yang ketiga, pemerintah akan mengajukan agar RUU tersebut mengatur berbagai hal yang belum diatur. Salah satunya, soal pendidikan atau pemanfaatan teknologi.
Dia menilai UU Sisdiknas, yang diundangkan pada 2003, disusun dengan memperhatikan kebutuhan pada saat itu. Namun, kata dia, UU juga harus disusun untuk diberlakukan hingga masa depan.
“Jarak 22 tahun ini pasti sudah banyak fakta perubahan kebutuhan sekaligus juga tantangan-tantangan baru di bidang pendidikan yang dihadapi, sehingga memerlukan re-regulasi, pengaturan kembali,” katanya.
Penerapan Kurikulum AI dan Koding Tunggu Harmonisasi Kementerian Hukum
Kemendikdasmen akan memasukkan AI dan koding dalam kurikulum sekolah mulai semester depan atau ajaran baru 2025/2026. AI dan koding bukan termasuk mata pelajaran wajib, melainkan mata pelajaran pilihan. Keduanya akan menjadi mata pelajaran pilihan mulai kelas 5 SD hingga SMP.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan semua persiapan teknis ihwal penyusunan mata pelajaran AI dan koding telah rampung 100 persen. Dia menyebutkan naskah akademik itu pun sudah selesai diuji publik di Australia.
“Kami sudah selesai naskah akademiknya, uji publik sudah selesai, pencapaian pembelajarannya juga sudah. Sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan menterinya,” kata Mu’ti saat ditemui di kantornya usai acara jalan sehat bersama ratusan murid dan guru pada Ahad, 18 Mei 2025.
Mu'ti menuturkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) baru akan diterbitkan setelah Kementerian Hukum memberikan hasil analisis mengenai keselerasan kurikulum dengan aspek hukumnya. “Jadi sekarang tahapnya masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum. Kalau sudah terbit, insyaallah kita segera terbitkan juga Permen itu,” katanya.
Dia menargetkan tahap terakhir kurikulum AI dan koding itu bisa rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai pada Juli mendatang. Mu'ti berujar penerapan mata pelajaran ini akan dilakukan secara bertahap beriringan dengan pelatihan calon tenaga pengajar. “Sehingga guru-guru yang kita latih itulah yang akan ngajar AI dan koding,” tuturnya.
Dalam sebuah forum pertemuan dengan Google di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025, Mu'ti menjelaskan AI memiliki potensi besar dalam mendukung proses belajar mengajar. Menurut dia, AI bisa menjadi metode yang menarik dalam pengajaran. Dia mencontohkan seorang guru Bahasa Inggris yang memanfaatkan teknologi ini untuk membuat proses belajar lebih interaktif.
“Selain menjadi sebuah metode yang menarik, kelebihan dari AI adalah bisa memberikan layanan pendidikan yang cepat karena akselerasi. Akses itu bisa diperoleh murid dibanding dengan dia membaca buku,” tuturnya menjelaskan.
Di sisi lain, kata Mu'ti, rencana ini juga telah didukung penuh oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam upaya literasi digital. Kedua kementerian sepakat bersinergi dalam mewujudkan generasi yang mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk hal-hal positif.
Dede Leni Mardianti, Defara Dhanya, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Reaksi atas Tudingan Prabowo soal LSM Dibiayai Asing untuk Mengadu Domba