INFO TEMPO – Pemerintah terus mencari formula yang lebih adil dan objektif dalam mengukur kinerja pemerintah daerah. Dalam berbagai ajang apresiasi nasional, tantangan utama yang kerap muncul adalah ketimpangan karakteristik antarwilayah.
“Dengan komposisi 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, tiap daerah memiliki kemampuan atau memiliki karakter yang beda-beda,” kata Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Berprestasi 2026, 25 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Perbedaan kapasitas fiskal, sumber daya manusia, hingga kondisi geografis menjadi faktor yang membuat setiap daerah memiliki titik awal yang tidak sama. Dalam praktiknya, pendekatan penilaian yang seragam berisiko mengabaikan kompleksitas tersebut. Oleh karena itu, diperlukan indikator yang lebih kontekstual, yang tidak hanya melihat capaian absolut, tetapi juga mempertimbangkan upaya dan progres masing-masing daerah.
Salah satu isu krusial yang kini menjadi perhatian utama dalam penilaian adalah kemiskinan. Struktur sosial masyarakat Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masih berada dalam kelompok rentan dan kurang mampu, dengan kelas menengah yang relatif terbatas. Kondisi ini menempatkan upaya pengentasan kemiskinan sebagai indikator penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah.
“Artinya apa? Masyarakat kita masih didominasi oleh masyarakat yang kurang beruntung. Tantangan kita semua adalah bagaimana membuat mereka naik kelas,” ujar Tito. Kemiskinan ini yang kemudian menjadi salah satu kriteria untuk penilaian dalam kompetisi antar daerah yang kemudian dikawal dengan variable lain yakni stunting.
Isu stunting atau kekurangan gizi diyakini Tito juga menjadi parameter penting. Stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga pada perkembangan kognitif anak. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menghambat kualitas sumber daya manusia dan produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, daerah yang mampu menekan angka stunting melalui inovasi program kesehatan dan gizi dinilai layak mendapatkan apresiasi lebih.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong munculnya terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui konsep creative financing. Pendekatan ini menitikberatkan pada kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan baru, meningkatkan efisiensi belanja, serta menciptakan inovasi dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Creative financing menjadi krusial di tengah keterbatasan anggaran, karena menuntut kreativitas dan inovasi kepala daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik. Daerah yang mampu menghadirkan solusi inovatif dalam sektor ini dinilai memiliki daya saing yang lebih kuat.
Dalam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Berprestasi 2026 terdapat empat dimensi yang menjadi penilaian kinerja daerah. Pertama, dimensi penurunan tingkat pengangguran yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Kedua, dimensi penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Ketiga, dimensi pengendalian inflasi yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Keempat, dimensi Creative Financing/ Entrepreneur Government yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Kepala BSKDN, Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri memiliki ruang lingkup pekerjaan sangat luas. Diantaranya, melakukan pembinaan dan pengawasan atas urusan pemerintahan. “Urusan pemerintahan ini kan ada yang wajib, lalu ada yang pilihan, lalu ada yang urusan mutlak,” kata dia, Rabu, 29 April 2026.
Di samping itu, Pemerintah Pusat memiliki beberapa program prioritas yang harus diselesaikan bersama-sama secara konkurensi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kombinasi ini, membuat Menteri Dalam Negeri melihat apa saja yang paling dominan yang harus bisa diselesaikan segera jangka pendek oleh para kepala daerah. “Karena kepala daerah ini kan baru terpilih 2024, makanya ruang waktu penilaian pun dibatasi,” ujar Yusharto.
Menurut dia, apa yang paling memungkinkan untuk cepat bisa dinilai, itulah yang jadi dasar pertimbangan untuk empat dimensi itu. Penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan pengurangan stunting, pengendalian inflasi, dan creatif financing semua itu menurut Yusharto memiliki nuansa yang harus diselesaikan dan dapat memberikan dampak kepada masyarakat di kondisi saat ini.
Ke depan, sistem penilaian kinerja daerah diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan. Penilaian yang adil, berbasis indikator yang relevan seperti kemiskinan, stunting, dan inovasi pembiayaan, diharapkan mampu memacu daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)


















































