Belanda Gagal Terapkan Monopoli Garam di Grobogan, Apa Sebab?

1 hour ago 4

Kendeng 2025-09-17 19:25:18

Produksi garam di darat di Bleduk Kuwu, Grobogan. Pemerintah kolonial Belanda gagal menerapkan monopoli garam di Grobogan. Sumber:priyantono oemar

Pemerintah kolonial Belanda menetapkan monopoli garam di Jawa. Namun, produksi garam darat di wilayah Grobogan tak termasuk dalam monopoli itu.

Bahkan, produksi garam darat di Grobogan menjadi pesaing monopoli garam. Residen Semarang Pieter le Clercq yang memerintah tahun 1827-1834 pernah mengumpulkan para petani garam di Grobogan dan menyatakan akan membangun gudang untuk menampung garam mereka.

Para petani menolak rencana itu, sehingga Residen Semarang perlu mengadakan pertemuan kedua. Pada pertemuan kedua, Residen mengancam akan melarang produksi garam di Grobogan jika mereka tidak menyetujui rencana pembangunan gudang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Koran De Locomotief edisi Mei 1935 melaporkan, para petani kembali menolak tegas. Mereka tak ingin pemerintah kolonial Belanda ikut campur dalam produksi garam darat.

Pada pertemuan ketiga, para petani melunak, bersedia membayar pajak, asalkan produksi garam tidak dilarang. Penerapan pajak itu terjadi pada masa Residen Semarang Hendrick Stephanus van Son (1835-1838).

Pajak itu dihitung sebagai sewa tanah. Besarannya seperlima dari jumlah produksi.

Namun, pengenaan pajak ini kemudian memunculkan penentangan. Resolusi monopoli garam pada 1838 pun kembali tidak memasukkan Grobogan sebagai wilayah monopoli.

Peraturan pengenaan pajak itu hingga 1876 tetap diberlakukan tanpa tindakan tegas jika ada yang melanggarnya. Demikian pula untuk pelarangan penjualan garam ke luar Grobogan yang diberlakukan secara diam-diam pada 1838, juga tanda tindakan tegas jika ada pelanggaran.

Garam dari Grobogan tetap bisa dijual ke daerah lain. Apalagi, garam dari wilayah Selo, sebagai wilayah kepangeranan Surakarta, terus dipasok ke Surakarta.

Di Selo, garam darat diproduksi di Jono. Ada banyak sumur air asin di Jono.

Garam di Grobogan diproduksi di darat. Tidak seperti di daerah lain yang diproduksi di pantai.

Sumur-sumur di Grobogan mengeluarkan air asin. Air itu yang diambil kemudian dipanaskan di dalam bilah-bilah bambu.

Yang unik di Kuwu. Para petani harus mengalirkan air asin dari lumpur. Mereka harus masuk ke genangan lumpur di untuk melancarkan aliran air asin.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Image

[email protected]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |