TEMPO.CO, Jakarta - Nama Dewi Astutik mulai menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan berhasil menangkap jaringan penyelundupan sabu dengan jumlah mencapai dua ton di wilayah perairan Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, nama Dewi disebut sebagai otak di balik jaringan penyelundupan narkotika internasional yang tengah dibongkar oleh pihak berwenang.
Perempuan berusia 43 tahun yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, itu diduga menggunakan identitas palsu dalam dokumen kependudukannya. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyampaikan bahwa Dewi tercatat sebagai warga RT 01 RW 01 Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, identitas yang digunakan dalam KTP yang bersangkutan diduga bukan atas nama dirinya sendiri, melainkan milik saudara kandungnya. “Memang benar dia warga Ponorogo, namun identitas yang digunakan merupakan milik adiknya,” kata Andin dilansir dari Antara, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurut penjelasan Kapolres Ponorogo, Dewi Astutik diketahui telah lama menetap di luar negeri dan diduga berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2011. Seiring dengan perkembangan penyelidikan, keberadaan Dewi saat ini diperkirakan berada di wilayah Kamboja. Ia telah ditetapkan sebagai buronan internasional dan telah masuk dalam daftar red notice Interpol. “Red notice dari Interpol sudah dikeluarkan, dan kami terus berkoordinasi dengan BNN,” ujarnya.
Penetapan status buronan atas nama Dewi Astutik dilakukan setelah aparat menemukan dugaan keterlibatan dirinya dalam penyelundupan sabu seberat dua ton melalui jalur laut di Kepulauan Riau. Dalam upaya penelusuran identitas, aparat desa di wilayah tempat Dewi tercatat tinggal juga memberikan pernyataan.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal sosok dengan nama Dewi Astutik meskipun alamat yang tercantum dalam data kependudukan sesuai dengan wilayahnya. "Alamatnya memang di sini, tapi saya tidak kenal orang dengan nama itu," ujar Gunawan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh salah satu warga setempat, Sri Wahyuni. Ia mengungkapkan bahwa foto Dewi yang beredar di media terlihat mirip dengan tetangganya yang berinisial PA, yang telah lama merantau sebagai tenaga kerja wanita.
“Kalau namanya Dewi Astutik saya tidak kenal, tapi wajahnya mirip PA. Ia memang sudah lama jadi TKW dan tahun lalu sempat pulang, lalu berangkat lagi,” kata Sri.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa ada keterlibatan seorang perempuan bernama Dewi Astutik dalam penyelundupan sabu dua ton melalui kapal Sea Dragon Tarawa di wilayah perairan Provinsi Kepulauan Riau. “Dalam analisis kita, Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan lima pelaku yang ditangkap di atas kapal,” kata Marthinus saat konferensi pers di Batam, Senin, 26 Mei 2025.
Salah satu bukti yang mengarah pada keterlibatan Dewi adalah keberadaan empat warga negara Indonesia di kapal Sea Dragon Tarawa. Marthinus menambahkan bahwa pihaknya meyakini kasus ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara dan melibatkan jaringan Indonesia. “Saya yakin ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya empat WNI yang tertangkap,” kata Marthinus.
BNN juga menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu melacak keberadaan Dewi di Kamboja dan wilayah sekitarnya. Dalam laporan investigatif yang diterbitkan Tempo pada akhir tahun 2024, nama Dewi Astutik juga sempat disebut sebagai bagian dari sindikat narkotika internasional.
Perempuan asal Ponorogo tersebut diduga beroperasi di sekitar kawasan Golden Triangle, yaitu wilayah perbatasan antara Thailand, Myanmar, dan Laos, yang selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas jaringan narkoba di Asia Tenggara. Dari hasil analisis jaringan internasional yang dilakukan oleh BNN, Dewi diketahui merupakan warga negara Indonesia yang tergabung dalam jaringan Afrika.
“Sangat mungkin orang-orang yang tertangkap di Addis Ababa, Ethiopia, sebelumnya adalah bagian dari sindikatnya,” kata Marthinus, kala itu.
Sebelumnya, dalam kurun waktu yang tidak sampai satu bulan, tim gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai empat ton di wilayah perairan Kepulauan Riau. Modus operandi dalam penyelundupan tersebut adalah dengan memanfaatkan jalur laut menggunakan kapal dan barang itu direncanakan akan disebarkan ke sejumlah negara di kawasan Asia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak sebelas orang tersangka yang merupakan awak kapal. Dua di antaranya diduga sebagai pengendali masing-masing kapal dan saat ini sedang diproses untuk dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional. Selain itu, berdasarkan perhitungan aparat penegak hukum, pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 20 juta warga Indonesia dari ancaman peredaran narkotika.