Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan dan Dihindari Peserta UTBK-SNBT 2025

1 day ago 14

Menjelang UTBK-SNBT ini hal-hal yang harus dipersiapkan dan dihindari peserta sebelum hingga ujian berakhir.

1 Juni 2025 | 11.07 WIB

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Diponegoro,  Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, 30 April 2025. Antara/Aprillio Akbar

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, 30 April 2025. Antara/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk dapat menjalankan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes alias UTBK-SNBT 2025 dengan lancar dan tanpa kendala, para siswa yang telah terdaftar sebagai peserta, perlu mempersiapkan segala keperluan dengan matang dan mengetahui tata tertib ujian yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.

Dilansir dari Antara, Kamis, 10 April 2025 para peserta yang melanggar tata tertib UTBK-SNBT, dapat didiskualifikasi dari ujian seleksi. Adapun, Pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 akan dilaksanakan pada 23 April sampai 3 Mei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maka, berikut tata tertib dan hal yang dilarang saat pelaksanaan UTBK-SNBT 2025, melansir dari laman helpdesk UTBK SNPMB.

Tata tertib pelaksanaan UTBK-SNBT 2025

Terdapat sejumlah tata tertib yang harus di taati peserta sebelum, saat, dan sesudah mengerjakan ujian.

Sebelum UTBK 

  1. Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian, sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Membawa kartu tanda peserta ujian dan fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
  3. Dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt).
  4. Peserta harus bersepatu.
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  12. Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melaporkan diri kepada pengawas ujian.
  15. Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.
  16. Peserta membaca dengan seksama "Petunjuk & Tata Tertib" yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
  17. Peserta login akun dengan memasukkan nomor peserta dan NISN peserta sebagai PIN peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses "Tutorial Ujian".
  18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
  19. Melakukan "Tutorial UTBK" sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Saat mengerjakan UTBK

  1. Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi "Subtest Ujian" dan waktu pengerjaan.
  2. Membaca dengan seksama "Petunjuk Ujian".
  3. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna "putih" dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna "hijau".
  9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan
    1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    2. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    3. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    4. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    5. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
    6. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
    7. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    8. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun, bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksaan Ujian (BAPU).
  11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
  12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

 Usai mengerjakan UTBK-SNBT

  1. Pastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
  3. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
Dian Rahma Fika, Rizki Yusrial, Dede Leni, dan Anwar Siswadi berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Pilihan editor: Daftar PTN yang Buka Jalur Mandiri 2025, Bebas Uang Pangkal

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi

Jaya di Rimba Taipan Kota

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |