INFO TEMPO – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk bagaimana mendongkrak kinerja, memotivasi, dan mendorong kepala daerah agar lebih berprestasi serta melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Palembang, 25 April lalu.
“Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyatnya, metode yang terbaik menurut saya adalah membuat iklim yang kompetitif. Saling bersaing secara sehat.”
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mendagri Tito pun memiliki inisiatif membuat kompetisi yang dirancang bukan sekadar seremoni, melainkan berbasis indikator konkret yakni, penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, pengendalian inflasi, serta Creative Financing/ Entrepreneur Government.
Dari empat kategori yang dinilai, terdapat alasan mengapa penurunan tingkat pengangguran menjadi salah satunya. Pengangguran, kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, bukan sekadar angka dalam laporan statistik, tetapi merupakan cerminan nyata dari tantangan pembangunan yang dihadapi Indonesia.
Menurut dia, di balik setiap angka pengangguran, terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, potensi ekonomi yang belum tergarap, serta kesempatan hidup yang masih perlu diperjuangkan. Penurunan tingkat pengangguran juga ditempatkan sebagai agenda prioritas yang tidak hanya penting secara ekonomi, tetapi juga strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, peran pemerintahan daerah menjadi sangat krusial. Pemerintahan daerah adalah garda terdepan yang memahami karakteristik wilayahnya, mengetahui potensi lokal, serta memiliki kewenangan untuk merancang kebijakan yang tepat,” ujar dia.
Keberhasilan penurunan pengangguran di daerah sangat ditentukan oleh kualitas kebijakan, efektivitas program, serta kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi terhadap perubahan. “Kami meyakini bahwa banyak daerah di Indonesia yang telah menunjukkan berbagai terobosan dan inovasi dalam menciptakan lapangan kerja,” kata dia.
Terobosan itu, lanjut dia, baik melalui pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan industri. “Namun demikian, kita juga harus menyadari bahwa tantangan yang kita hadapi tidaklah ringan,” ujar Yusharto. Dinamika ekonomi global, perubahan struktur pasar kerja, serta perkembangan teknologi menuntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas kebijakan yang dimiliki.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri kemendagri, Noudy R.P. Tendean mengatakan, terdapat beberapa dasar yang membuat penilaian penurunan tingkat pengangguran perlu dilakukan. Pertama, dikarenakan kebijakan pemerintah dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui mekanisme apresiasi berbasis kinerja. Kedua, program nasional dalam mendorong penurunan tingkat pengangguran sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif.
Ketiga, komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem evaluasi kinerja daerah yang transparan, objektif, dan akuntabel. Keempat, kebutuhan untuk mengidentifikasi serta mereplikasi praktek-praktek terbaik dalam penanganan pengangguran di daerah.
Sementara tujuan penilaian diapresiasi ini untuk menilai capaian kinerja pemerintah daerah dalam penurunan tingkat pengangguran secara objektif dan terukur. Kemudian mengidentifikasi inovasi, strategi, dan praktek terbaik yang dapat direplikasi oleh daerah yang lain, serta mendorong peningkatan kualitas kebijakan berbasis data dan bukti.
Tujuan lainnya untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik, “dan tentunya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya penurunan tingkat pengangguran,” kata dia. (*)


















































