KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK memeriksa Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Ditjen Bea Cukai, Ahmad Dedi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan uang itu berkaitan dengan pengurusan impor barang dan bea masuk oleh perusahaan importir PT Blueray Cargo. “Yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Budi menjelaskan penyidik masih terus mendalami dugaan aliran suap yang mengarah kepada pegawai Bea Cukai. Menurut dia, jaksa penuntut umum juga akan menganalisis seluruh informasi dan keterangan yang muncul dalam persidangan maupun hasil pemeriksaan saksi. “Nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan, baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh dari para saksi,” ujarnya.
Pilihan Editor: Tugas Luar Angkatan Keenam
Pada hari yang sama, Ahmad Dedi tampak berlari meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan. Ia berusaha menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Sebelum keluar dari gedung sekitar pukul 15.39 WIB, Dedi terlihat mengenakan masker hitam sambil membawa map cokelat. Sesaat setelah melangkah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, ia langsung berlari menuju Hotel Royal Kuningan ketika awak media mencoba mengejarnya.
Penyidik memeriksa Ahmad Dedi selama sekitar empat jam. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua bawahannya. “Apa sih, apa sih, bukan, bukan,” ujar Dedi saat wartawan mengonfirmasi pemeriksaannya dalam perkara dugaan suap impor.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.
Nama Ahmad Dedi sebelumnya juga pernah mencuat dalam dugaan aliran uang dari pengusaha importir pada 2017. Saat itu, Kementerian Keuangan menyelidiki dugaan rekening mencurigakan milik Dedi ketika ia menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II.
Pada periode yang sama, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri turut memeriksa Ahmad Dedi. KPK juga pernah memanggil Dedi untuk menjalani pemeriksaan, tetapi ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
Aparat menemukan dugaan transaksi tidak wajar dalam rekening pejabat eselon IIIa tersebut sepanjang 2012 hingga 2015. Pada periode itu, Dedi menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara.
Dalam wawancara dengan Tempo pada 2017, Dedi membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK. “Saya tidak pernah mangkir atas pemanggilan dari KPK karena pada saat itu saya sedang menjalani proses pemberian keterangan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Dedi.
Pilihan Editor: Bagaimana Suap Importir untuk Pejabat Bea-Cukai Tak Terendus
















































