REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan tanggapan tegas terkait insiden keracunan yang sempat mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG). Menanggapi desakan penghentian operasional yang sempat disuarakan dari berbagai pihak, Sultan menilai bahwa operasional dapur tidak harus langsung disetop total apabila pengelola mampu melakukan pembenahan dan menangani tata kelola dengan baik.
"Kalau saya, asal bisa menangani yang baik sebetulnya nggak perlu disetop gitu. Saya yakin bahwa keracunan itu memang tidak disengaja, tapi teledor saja," ungkap Sultan.
Sultan menyoroti bahwa persoalan utama kerap kali terletak pada keteledoran teknis saat memproses bahan pangan, khususnya daging dan ikan. Seringkali pengelola tidak teliti memeriksa kualitas bahan baku seperti memastikan apakah warna daging masih segar atau sudah berubah menjadi biru.
Selain itu, Sultan juga menekankan pentingnya ketersediaan sarana pendukung seperti lemari pendingin (freezer) yang memadai di setiap dapur Satuan Pelayanan. Kapasitas penyimpanan seringkali tidak sebanding dengan volume bahan baku harian (misalnya kebutuhan stok puluhan kilogram), sehingga bahan terpaksa diletakkan di luar dan berisiko basi serta beracun dalam hitungan hari.
Hal penting lainnya yang disoroti adalah manajemen waktu memasak, khususnya untuk menu sayur yang rentan basi. Sultan mewanti-wanti agar sayur matang tidak dimasak terlalu pagi jika waktu konsumsinya masih siang hari, yang justru memicu risiko basi dan beracun saat dikonsumsi siswa.
Melalui evaluasi mendalam ini, Sultan berharap seluruh pengelola dapur program MBG di daerah dapat meningkatkan ketelitian operasional secara ketat guna menjamin keamanan serta kesehatan para penerima manfaat.
Senada hal itu, Yayasan Biijana Paksi Sitengsu mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mitigasi risiko keracunan pangan dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan tata kelola rantai pasok yang transparan serta sistem pengawasan untuk mengantisipasi sejak dini potensi keracunan makanan. Langkah ini dinilai mendesak guna memberikan kepastian keamanan bagi para siswa dan masyarakat, menyusul insiden yang mencuat dalam pengolahan program Makan Bergizi (MBG).
Pandangan kritis tersebut, ujar Teddy, disampaikan Yayasan Biijana Paksi Sitengsu untuk memberikan masukan ataupun saran kepada Sultan HB X untuk menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola MBG.
"Kita mendukung apa statemen Sultan HB X, dan disini kami hanya memberikan masukan atau saran saran kepada Sultan HB X agar mitigasi keracunan MBG itu bisa menggunakan sistem yang sudah tertata dengan baik dari hulu ke hilir," ungkap Teddy.
Tak hanya itu Teddy juga mendesak segera adanya pertanggungjawaban nyata secara moril dan terbuka kepada publik, khususnya kepada para orang tua siswa dan masyarakat Yogyakarta yang terdampak.
"Seharusnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung ke Yogyakarta, menemui para orang tua siswa dan masyarakat, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Manajemen dan Kepala BGN harus bertanggung jawab penuh secara substantif, bukan sekadar menjatuhkan sanksi administrasi atau tindakan birokratis semata," ujar selaku Sekretaris Yayasan Biijana Paksi Sitengsu, RM Teddy Anggoro.
Teddy menilai bahwa pengawasan program pemenuhan gizi anak sekolah tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif atau peninjauan fasilitas sesaat. Mitigasi harus dilakukan secara komprehensif mulai dari titik hulu hingga hilir.
"Memastikan standardisasi ketat terhadap pemilihan bahan baku pangan lokal, rantai pasok (supply chain), hingga higienitas petani dan vendor penyedia bahan pokok," jelasnya.
Selain itu wajib ada pengawasan ketat di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar proses memasak, pengemasan, hingga distribusi memenuhi standar higienis dan higienitas sanitasi pangan (HSP). Evaluasi berkala terhadap mekanisme distribusi hingga penyajian makanan kepada para siswa di sekolah guna mencegah kontaminasi silang atau keterlambatan konsumsi.
"Langkah mitigasi yang holistik ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi keselamatan generasi penerus bangsa," ujar Teddy.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang dari hulu ke hilir, BGN menggelar rapat koordinasi strategis bersama para mitra dan yayasan pengelola. Terdapat sejumlah poin kebijakan krusial yang digariskan diantaranya Yayasan atau mitra kini tidak boleh hanya pasif setelah selesai membangun fisik dapur. Mitra diwajibkan aktif mengawasi operasional harian guna mencegah risiko sanksi suspend akibat pelanggaran mutu.
Teddy mengatakan dari hasil tapat koordinasi, BGN mewacanakan posisi Chef tidak hanya sebagai juru masak, tetapi difungsikan sebagai 'Wakil Kepala Dapur' sekaligus perwakilan kontrol langsung bagi pihak yayasan.
"Chef pilihan mitra ini akan diverifikasi datanya oleh BGN melalui tautan khusus pendataan. Mitra diberikan kewenangan penuh untuk mengevaluasi kinerja Kepala SPPG dan berhak merekomendasikan penggantian jika pengelola di lapangan dinilai tidak kompeten atau sulit diajak berkoordinasi," jelas Teddy
Selain itu, proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BGN dan mitra segera dilakukan secara serentak di daerah masing-masing, dengan kewajiban melengkapi dokumen legalitas melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi (SIPGN).
"Melalui pengetatan regulasi ini, pemerintah berharap standar keamanan pangan, kualitas gizi, dan transparansi pelaksanaan program MBG dapat terjaga secara optimal demi melindungi keselamatan para siswa di sekolah," jelas Teddy.
Desakan tersebut sekaligus merespons kunjungan Kantor Staf Presiden (KSP) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sorosutan Yogyakarta guna memastikan tata kelola program MBG berjalan sesuai prosedur. Kantor Staf Presiden (KSP) RI melakukan peninjauan langsung terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sorosutan 3 serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 10 Yogyakarta, Senin (7/9/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh alur produksi hingga penyajian makanan memenuhi standar kebersihan dan gizi, sekaligus mengantisipasi agar kasus keracunan makanan tidak kembali terulang di wilayah DIY.
Tenaga Ahli Utama KSP RI, Aby Ismawan, yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, menyampaikan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan alur kerja di SPPG Sorosutan 3—mulai dari proses memasak hingga pengemasan (packing)—sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Kendati demikian, pihak KSP memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola dan pelaku SPPG agar tidak mengabaikan aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keamanan dan mutu gizi bagi para siswa sebagai penerima manfaat merupakan aspek mendasar yang tidak bisa ditawar.
"Pak Daryono (Kepala BGN) sendiri kan sudah menyampaikan, apabila itu ada kelalaian atau disengaja, namanya kelalaian, selama mengandung unsur pidana, nanti akan diusut," kata Aby di sela-sela peninjauan.
Ia menambahkan, seluruh rambu-rambu yang telah digariskan oleh pemerintah pusat maupun daerah wajib dijalankan secara konsisten oleh setiap unit SPPG guna memastikan transparansi dan keamanan pangan terjaga.

2 hours ago
18
















































