TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan lima skema stimulus ekonomi senilai total Rp 24,4 triliun. Stimulus ini bertujuan untuk menjaga laju pertumbuhan di tengah risiko perlambatan ekonomi global. "Presiden memutuskan pemberian stimulus ini untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan domestik terhadap tekanan global," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
Dari total anggaran tersebut, Sri Mulyani menjelaskan sebesar Rp 23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan sisanya Rp 0,85 triliun berasal dari non-APBN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima stimulus ini akan berlaku terutama selama Juni dan Juli 2025. Berikut rincian dan tujuannya:
1. Potongan Harga Transportasi Publik
Anggaran: Rp 0,94 triliun (APBN)
Sri Mulyani mengatakan stimulus ini diberikan untuk memanfaatkan momen libur sekolah. Pemerintah memberikan diskon untuk moda transportasi umum selama dua bulan.
Diskon 30 persen akan berlaku untuk tarif tiket kereta api. Anggarannya mencapai Rp 0,3 triliu dan ditargetkan untuk 2,8 juta penumpang. Sedangkan untuk tarif tiket pesawat kelas ekonomi, pemerintah menanggung PPN sebesar 6 persen dengan alokasi Rp 0,43 triliun. Stimulus ini akan menyasar sekitar 6 juta penumpang.
Adapun untuk kapal laut akan ada potongan harga sebesar 50 persen dan diberikan untuk sekitar 0,5 juta penumpang. Untuk stimulus ini dibutuhkan dana Rp 0,21 triliun. “Dengan adanya potongan ini, diharapkan pergerakan masyarakat meningkat dan turut menggairahkan perekonomian daerah,” kata Sri Mulyani.
2. Diskon Tarif Jalan Tol
Anggaran: Rp 0,65 triliun (non-APBN)
Para pengguna tol akan menikmati diskon tarif 20 persen selama Juni dan Juli. Diperkirakan 110 juta kendaraan akan memanfaatkan kebijakan ini. Pendanaan berasal dari mekanisme non-APBN. Sri Mulyani menyebutkan Kementerian PUPR telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola jalan tol untuk menerapkan kebijakan tersebut.
3. Peningkatan Bantuan Sosial
Anggaran: Rp 11,93 triliun (APBN)
Pemerintah menambah nilai manfaat program Kartu Sembako dengan memberikan tambahan uang tunai Rp 200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat. Selain itu, mereka juga akan menerima beras 10 kilogram per bulan, sehingga total 20 kg selama program berjalan.
4. Subsidi Upah untuk Pekerja dan Guru Honorer
Anggaran: Rp 10,72 triliun (APBN)
Insentif gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah juga menyalurkan bantuan yang sama kepada 565 ribu guru honorer, terdiri dari: 288 ribu guru di bawah Kemendikbud dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama. Mereka akan memperoleh total Rp 600 ribu dalam dua bulan.
5. Potongan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Anggaran: Rp 0,2 triliun (non-APBN)
Pekerja di sektor padat karya dari enam industri akan mendapatkan diskon 50 persen iuran JKK. Program ini menyasar sekitar 2,7 juta pekerja dan berlaku lebih lama dibanding insentif lain, yakni enam bulan ke depan. Dengan kombinasi stimulus fiskal dan insentif non-APBN ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap terjaga dan ekonomi nasional tetap stabil di tengah gejolak global.