Pemilik Sugar Group yang Diduga Menyuap Pejabat MA

1 day ago 20

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pemilik Sugar Group Companies, Purwanti Lee, disebut-sebut dalam dugaan suap oleh Kejaksaan Agung. Penyidik Kejaksaan Agung bahkan sudah menggeledah rumah Purwanti Lee karena yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.

“Jadi yang bersangkutan dipanggil tidak datang, jadi penyidik mendatangi ke rumahnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis, 29 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Purwanti Lee dan Sugar Group Companies mencuat dalam pengakuan terdakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zarof Ricar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 7 Mei 2025. Zarof yang juga mantan pejabat di Mahkamah Agung mengaku menerima Rp 70 miliar dari Sugar Group Companies untuk mengurus sengketa antara Sugar Group Companies dengan Marubeni Corporation.

Purwaty Lee Couhault atau kerap dikenal Purwanti Lee merupakan pemilik dari Sugar Group Companies. Perempuan yang juga disapa sebagai Nyonya Lee ini lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dilansir dari laman resmi Alumni UGM, Sugar Group bukan pemain baru di industri gula Indonesia. Berbasis di Lampung, grup ini menaungi empat anak perusahaan, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indolampung Perkasa, dan PT Indolampung Distillery yang merupakan perusahaan yang dulunya berdiri sendiri sebelum diakuisisi Grup Garuda Panca Artha pada 2001. Produk andalannya, Gulaku, menjadi salah satu merek gula terpopuler di pasar ritel Tanah Air. 

Purwanti Lee bersama saudaranya, Gunawan Yusuf, disebut sebagai pemilik lahan tebu terluas dan pabrik gula terbanyak di Indonesia. Keduanya menguasai lebih dari 75 ribu hektare lahan di Lampung. Mereka dikenal sebagai orang terkaya di Lampung. Sugar Group Companies yang semula bagian dari Grup Salim, diakuisisi oleh Grup Garuda Panca Artha pada 2001. 

Pendiri Sekolah Sugar Group

Di bawah kepemimpinan Purwanti, Sugar Group mendirikan SMA Sugar Group, sekolah berfasilitas modern yang awalnya hanya untuk anak karyawan tetap, kemudian dibuka untuk anak karyawan musiman. Tidak berhenti di situ, Purwanti menggagas beasiswa penuh untuk lulusan SMA yang diterima di perguruan tinggi neger bergengsi seperti UGM, IPB, UI, dan ITB yang mencakup biaya kuliah, asrama, hingga uang saku. Mereka yang lulus, kembali ke perusahaan sebagai calon pemimpin masa depan.

Bagi yang tak ingin kuliah S1, Purwanti membuka jalur D3 di Politeknik Sugar Group, bekerja sama dengan ATMI Surakarta, serta mendirikan SMK Otomotif untuk anak karyawan musiman dan harian. Di luar lingkungan perusahaan, Purwanti juga mendirikan SD, SMP, dan SMA bagi warga sekitar kebun tebu, lengkap dengan program beasiswa bagi guru untuk kuliah S1 di Universitas Terbuka dengan syarat mengajar di sekolah tersebut selama 10 tahun.

Program CSR Berkelanjutan
Sejak 2008, Sugar Group di bawah Purwanti aktif menggelar program CSR. Ada pengobatan gratis, pembagian sembako, pembangunan gedung sekolah beserta fasilitasnya, hingga pembangunan perkantoran kampung dan perbaikan jalan. Purwanti juga mendukung pemberdayaan perempuan di perkebunan, agar para buruh perempuan mampu mandiri tanpa bergantung pada penghasilan suami.

Atas kiprahnya, UGM memberikan penghargaan Alumni Awards 2010 bidang pembangunan ekonomi kepada Purwanti. Ia juga tercatat mendonasikan pembangunan Gedung Pascasarjana Fakultas Pertanian UGM pada 2011. Di bidang kesehatan, Purwanti membantu RSUD Menggala dengan dua mesin cuci darah (hemodialisa) pada 2016.

Dalam rapat Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah dua kali memanggil pihak Sugar Group. Purwanti Lee juga disebut telah diperiksa pada 23 April 2025, diikuti Gunawan Yusuf pada 24 April 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung mengaku belum menemukan bukti suap dalam sengketa Sugar Group Companies melawan Marubeni Corporation. Pihak Purwanti Lee dan Sugar Group Companies juga belum memberikan tanggapan atas penggeledahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Hiruk Pikuk Pasar Hewan Jonggol Menjelang Idul Adha 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |