SAAT mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, manajemen PT Jaya Real Property (JRP), pengembang kawasan Bintaro di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengakui adanya perubahan fungsi aliran Kali Ciputat yang kini menjadi bagian dari kawasan Bintaro XChange Mall.
Perubahan tersebut diklaim sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih produktif dan telah dilakukan berdasarkan kajian serta arahan kementerian terkait. Manajer Perencanaan PT JRP Virona Pinem mengatakan proses penataan tersebut telah melalui tahapan panjang dan memiliki dasar perizinan dari pemerintah pusat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jadi dulu itu prosesnya sudah cukup lama dari kabupaten dan diarahkan, sudah diproses ini. Jadi sekarang sudah ada izinnya, sudah ada cukup lama. Jadi, bukan perubahan aliran sebenarnya, ini penataan istilahnya. Jadi bukan perubahan. Persepsinya yang kadang-kadang mungkin memang karena belum tahu. Kementerian juga pasti akan mempelajari pastinya,” kata Virona usai Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Tangsel, Rabu 22 April 2026.
Ia juga membantah bahwa perubahan tersebut menjadi penyebab banjir di kawasan Pondok Aren. “Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak. Mestinya ahli-ahli dari PU sudah melakukan itu (kajian) dan firm,” ujarnya.
Terkait status lahan yang merupakan bagian dari aset negara, Virona menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku. “Iya, itu sudah ikuti aturan semua. Ada putusan menterinya. Dan di situ pertimbangannya banyak, undang-undang, peraturan presiden, semua dituliskan di situ. Kalau aset negara itu tidak bisa dibeli. Jadi tentunya negara sebagai pemangku kebijakan pasti akan berkoordinasi dengan masyarakat bagaimana supaya kawasan ini menjadi lebih baik dan lebih produktif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel Ahmad Syawqi menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pihak pengembang dan hasil penelusuran DPRD terkait perubahan aliran sungai di kawasan tersebut.
“Mengenai Bintaro, kita ada beberapa argumentasi perbedaan. Pertama mengenai perubahan aliran sungai yang benar-benar terjadi di lapangan. Tadi mereka merasa memiliki kajian dan juga persetujuan dari PUPR Pusat. Kami nanti juga akan coba dalami lagi terkait surat mereka ini,” ujar Syawqi.
Ia menambahkan, DPRD masih menunggu dokumen tambahan dari pihak pengembang, termasuk terkait sertifikasi aset negara berupa aliran sungai. “Ada data susulan yang akan mereka serahkan ke kita hari ini karena tadi katanya masih koordinasi dengan pimpinannya. Ada beberapa surat yang kita minta di Pansus, yaitu masalah sertifikasi atas BMN (Barang Milik Negara) sungai tersebut. Karena mereka harusnya serah terima ke SDA PUPR, ada kewajibannya di situ, tapi secara dokumen di tangan belum kami pegang. Kami mau coba cek dan komparasi lagi ke PUPR Pusat mengenai ini,” jelasnya.
Syawqi juga menyoroti klaim administrasi yang disebut telah dipenuhi oleh pihak pengembang, namun belum sepenuhnya dapat diverifikasi oleh DPRD. “Ya tinggal itu saja, masalah sertifikasi sesuai klausul yang ada di surat dari Kementerian yang mereka pegang. Katanya kewajiban itu sudah dijalankan menurut mereka, tapi secara dokumen di atas kertas kami belum pegang,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD juga akan menelusuri kembali aspek historis perubahan aliran sungai yang diduga terjadi sejak 2011, saat regulasi RTRW daerah belum terbentuk secara kuat.
“Kita juga perlu tahu historisnya, karena kejadian ini tahun 2011 saat kita belum memiliki regulasi tentang RTRW. Saat itu terjadi perubahan alur sungai. Kami telaah lagi kenapa historisnya seperti itu, kenapa diperbolehkan, dan membangun atas dasar apa,” kata Syawqi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa fokus utama DPRD adalah memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari. “Tujuan kami dari semua ini adalah supaya arus sungainya tetap aman secara debit dan kami dorong untuk normalisasi sungai di situ agar fungsi ruangnya tidak berubah,” pungkasnya.


















































