Polemik Haji Furoda, Sekolah Jam 6 Pagi, hingga Prabowo Tuding LSM Didanai Asing Jadi Berita Terpopuler

1 day ago 16

TEMPO.CO, Jakarta - Deretan peristiwa politik dan sosial mencuat di panggung nasional pada pekan pertama Juni 2025. Beberapa berita yang paling banyak disorot pembaca adalah polemik tentang tidak terbitnya visa calon jemaah haji furoda, kritik terhadap pernyataan Presiden Prabowo soal LSM didanai asing, hingga kontroversi kebijakan Dedi Mulyadi. Berikut sejumlah berita terpopuler pada Senin, 2 Juni 2025 di kanal Nasional yang dirangkum Tempo:

Polemik Haji Furoda. Bisakah Jemaah Mendapatkan Pengembalian Dana? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Calon jemaah haji furoda tahun ini gagal berangkat ke Makkah. Visanya batal terbit dari Pemerintah Arab Saudi. Padahal, mereka telah mengeluarkan biaya mulai dari Rp 300-an juta sampai termahal sekitar Rp 1 miliar.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian pengembalian dana atau refund kepada jemaah haji furoda yang gagal berangkat. Mereka menilai banyak calon jemaah dirugikan secara finansial.

YLKI juga menuntut pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengembalian dana agar konsumen mendapat kepastian waktu pengembalian. Selain itu, pemerintah diminta segera menindak agen perjalanan yang masih menawarkan paket haji furoda, meskipun visa dari pemerintah Arab Saudi sudah tidak diterbitkan. 

“Masyarakat harus dilindungi dari praktik penjualan yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan resmi, Ahad, 1 Juni 2025. “Pemerintah harus memastikan bahwa jemaah haji furoda bisa mendapatkan refund uang dengan prinsip fair, wajar, dan transparan.”

Sebagai bentuk dukungan terhadap konsumen, YLKI membuka posko pengaduan haji yang berlokasi di kantor pusat mereka, Jl Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengaduan juga bisa dikirimkan lewat email ke [email protected]

Berita selengkapnya baca di sini.

Kementerian Pendidikan Tinggi Sediakan Beasiswa S3 untuk 1.100 Dosen

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyediakan beasiswa program doktoral (S3) untuk 1.100 dosen di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yulianto mengatakan program ini merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dosen bergelar doktor di tanah air. 

Saat ini, dia memaparkan, populasi dosen yang memiliki gelar doktor hanya 25,05 persen dari total jumlah 300.000 dosen di seluruh Indonesia. "Sehingga, keinginan kita bersama bahwa dosen-dosen itu memiliki gelar S3 itu bisa cepat terlaksana," ujar Brian dalam peluncuran beasiswa di Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Berbeda dengan beasiswa sebelumnya, menurut Brian, beasiswa pendidikan tahun ini dirancang lebih spesifik untuk meningkatkan jumlah periset berkualitas. Nantinya, kebutuhan-kebutuhan pemerintah akan penelitian bakal diserahkan kepada dosen lulusan S2. Sehingga di samping bisa mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kemendikti, dosen tersebut akan mendapatkan bantuan dana riset dari LPDP sebesar Rp 150 juta per tahun. 

Brian menyebut skema ini bertujuan memberikan kesejahteraan kepada para dosen di tengah tugasnya sebagai ilmuwan. "Misal itu digunakan 3 juta untuk biaya hidup, itu sisanya masih cukup untuk penelitian," kata dia. "Dengan begitu riset-riset kita juga ada yang mengerjakan setiap harinya."

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.

Politikus PKB Kritik Prabowo yang Menuding LSM Didanai Asing

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkritik tudingan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut lembaga swadya masyarakat atau LSM didanai asing untuk mengadu domba. 

Ketua DPP PKB Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Luluk Nur Hamidah mengatakan demokrasi tidak anti-kritik dan justru tumbuh dari kritik. Menurut Luluk, dalam sistem demokrasi keberadaan LSM atau non-government organisation (NGO) bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari masyarakat sipil yang sehat. 

“Mereka memainkan peran penting dalam mengingatkan pemerintah, melindungi hak warga negara, dan mendorong akuntabilitas kekuasaan,” kata Luluk dalam pernyataannya tertulis pada Senin, 2 Juni 2025. 

Luluk memandang bahwa tudingan kepala negara yang menggeneralisasi semua LSM sebagai alat asing justru merusak reputasi ribuan organisasi lokal yang independen, bekerja tanpa pamrih, dan berakar di tengah masyarakat. “Banyak LSM yang telah berkontribusi pada penanganan bencana, advokasi HAM, pendidikan, hingga pengawasan anggaran publik,” ucapnya. 

Selain itu, kata Luluk, pendanaan asing bukan berarti otomatis menjadi alat asing. Justru pendanaan internasional dalam demokrasi moderen adalah hal yang lumrah dan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel. 

Ia mengingatkan narasi ini bisa mengancam kebebasan berserikat dan kebebasan berekspresi. Di samping itu, kata dia, mendelegitimasi LSM dengan label alat asing berpotensi membuka ruang kriminalisasi aktivis, atau pembatasan ruang gerak masyarakat sipil. “Ini bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi,” ucapnya. 

Baca selengkapnya di sini.

Mengapa Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masuk Sekolah Pukul 06.00 Diprotes? 

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan pemberlakuan kebijakan masuk sekolah pukul 06.00. Kebijakan ini akan menjadi satu paket dengan regulasi jam malam bagi pelajar serta pembelajaran Senin hingga Jumat.

Politikus Partai Gerindra itu menilai kebijakan aktivitas pelajar di sekolah dimulai pukul 6 pagi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan generasi muda. Dengan kebijakan tersebut, dia berharap para pelajar di Jawa Barat memiliki karakter yang sehat, berakhlak baik, jujur, berintegritas, cerdas, tanggap, dan cekatan.

Namun, rencana Dedi Mulyadi memberlakukan kebijakan kegiatan belajar mengajar dimulai sejak pukul 6 pagi diprotes berbagai kalangan. Mulai dari organisasi masyarakat sipil, orang tua murid, hingga perkumpulan guru.

Berbagai elemen itu mendorong Dedi Mulyadi untuk mengkaji ulang kebijakan sekolah dimulai pukul 06.00. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji tak setuju dengan kebijakan tersebut.

Menurut dia, jika kebijakan ini dipaksakan maka berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental siswa. Sebab, dia menilai, kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 6 pagi terlalu dini untuk pelajar. Terlebih lagi, kata dia, para pelajar itu memerlukan asupan gizi yang cukup, sehingga energinya untuk menerima pembelajaran di sekolah tercukupi. Dia mengatakan untuk mempersiapkan asupan gizi tersebut membutuhkan waktu yang tak sedikit bagi pelajar.

"Tanpa asupan nutrisi yang cukup, konsentrasi dan fokus belajar anak pasti terganggu. Ini bisa berdampak negatif terhadap suasana hati dan kemampuan belajar mereka sepanjang hari,” kata Ubaid.

Kritik juga datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menilai kebijakan sekolah dimulai pukul 6 pagi perlu dikaji lebih lanjut. Dia mengatakan belum adanya kajian dan petunjuk teknis dalam merumuskan kebijakan justru berpotensi menyebabkan problem terhadap pelaksanaannya.

"(Membuat kebijakan) tidak hanya berdasarkan common sense saja, harus berbasiskan kajian," kata Iman.

Sebagai guru, Iman menyoroti ihwal kesulitan yang akan dihadapi tenaga pendidik bila kegiatan belajar mengajar dimulai lebih dini. Sebab guru memerlukan waktu yang cukup sebelum memberikan materi pembelajaran di kelas.

Baca selengkapnya di sini.

Daniel Ahmad Fajri, Eka Yudha, dan Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |