REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU, – Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, sedang memburu aktor intelektual di balik demonstrasi ricuh yang menyebabkan penganiayaan terhadap seorang anggota kepolisian di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju. Insiden ini terjadi setelah terungkap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam aksi tersebut.
Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AR (37), ditemukan indikasi adanya aktor intelektual serta penyandang dana yang menggerakkan massa. "Aksi ini diduga digerakkan oleh seorang pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan proyek di Kantor BWS tahun ini," katanya pada Kamis.
Unjuk rasa itu sendiri diduga tidak murni sebagai penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menduga ada kepentingan tertentu yang memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan tekanan terhadap pihak BWS.
Indikasi Mobilisasi Massa
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa AR bergabung dalam aksi tersebut setelah diajak oleh kerabatnya yang terkait dengan kelompok tersebut. Selain itu, terindikasi ada pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi, yakni sekitar Rp100 ribu per orang, untuk mendorong mereka ikut dalam demonstrasi.
"Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu agar mereka mau turun ke jalan melakukan unjuk rasa," tambah Ferdyan.
Polresta Mamuju memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap dalang, penyandang dana, dan koordinator lapangan yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. "Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan," tegas Ferdyan lagi.
Tanggapan Polda Sulbar
Terpisah, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi Puji Prayitno, menyayangkan insiden penganiayaan terhadap personel kepolisian. Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi dengan santun dan tidak melanggar hukum.
Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Pelaku, AR, yang melarikan diri ke hutan, berhasil ditangkap setelah polisi menggunakan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Sulbar pada Rabu sore (3/6).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
8
















































