Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Syarat Prabowo buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

1 day ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bertemu secara bilateral dengan Emmanuel Macron, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Indonesia bersedia mengakui Israel apabila negara tersebut terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina.

Dalam pernyataan bersama Presiden Prancis di Istana Merdeka pada Rabu, 28 Mei 2025, Prabowo menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju kemerdekaan Palestina. Ia menambahkan, jika Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka, maka Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dan mengakui keberadaan Israel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kami siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Prabowo. 

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya bersedia mengakui kedaulatan Israel sebagai negara jika Palestina merdeka. Ia juga menyatakan bahwa keamanan Israel akan menjadi perhatian dan mendapat jaminan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo terkait kemungkinan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel apabila Palestina merdeka. Anwar menyatakan bahwa syarat utama bagi Israel untuk menjalin hubungan dengan Indonesia adalah menghentikan penjajahan terhadap Palestina. Sejalan dengan pandangan Prabowo, ia menegaskan bahwa hubungan diplomatik dapat terwujud jika Palestina telah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

"Indonesia tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut masih menjajah Palestina," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Mei 2025.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menegaskan kembali bahwa Indonesia merupakan negara yang menolak segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Ia menyatakan bahwa penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Menurut Anwar, sikap tegas Indonesia ini tercermin dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea pertama yang menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan setiap bangsa dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas tindakan genosida dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan terhadap warga Palestina.

https://www.tempo.co/internasional/respons-muhammadiyah-soal-buka-peluang-hubungan-diplomatik-dengan-israel-1573726

Dikutip dari laman NU, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla, menyatakan dukungan terhadap rencana Prabowo untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, dengan syarat Israel terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Meskipun usulan Prabowo menuai pro dan kontra, Gus Ulil menilai bahwa sikap tersebut tetap sejalan dengan prinsip diplomasi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.

Ulil menegaskan bahwa sejak awal, sikap diplomatik Indonesia konsisten mendukung solusi dua negara. Karena itu, jika Palestina telah merdeka, maka Indonesia pun harus mengakui Israel sebagai negara. "Faktanya, wilayah yang sekarang bisa dijadikan negara Palestina makin kecil, tidak masuk akal tetapi itu tidak boleh buat kita mundur. Berapa pun kecilnya wilayah Palestina harus berdiri sendiri sebagai negara," ujar Ulil.  

Ia juga menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi komitmen Indonesia dalam mendukung langkah internasional untuk mengadili pemerintah Israel atas dugaan genosida di Gaza. Ia menyebut bahwa diplomasi Retno Marsudi pada pemerintahan sebelumnya secara tegas menunjukkan posisi Indonesia dalam mendukung proses hukum internasional atas kejahatan tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina harus tetap menjadi prioritas, selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan bangsa lain.

Sudarnoto menyatakan bahwa bila Israel menghentikan penjajahannya—termasuk menarik pasukan dari Gaza, mengembalikan wilayah yang direbut secara paksa, dan membebaskan seluruh tahanan Palestina, maka Indonesia tidak lagi memiliki alasan untuk memusuhi Israel.

Namun, ia menekankan bahwa sebelum menjalin hubungan diplomatik, Israel harus terlebih dahulu diadili sesuai hukum internasional. Ia juga menyerukan agar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ditangkap atas dugaan kejahatan kemanusiaan.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah berpihak kepada Palestina dan menentang Israel yang masih menjajah dan melakukan kehancuran,” tegasnya.

Eka Yudha Saputra dan Savero Aristia Wienanto ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |