Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

21 hours ago 19

KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers seusai pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat malam, 17 Juli 2026. Dalam Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor 07/P-DP/VII/2026 tertanggal Senin, 20 Juli 2026, Komaruddin mengatakan ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan semestinya disampaikan dengan cara yang rasional dan beretika.

"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," ujarnya.

Komaruddin menjelaskan wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi dan memperoleh penjelasan dari narasumber mengenai suatu peristiwa. Karena itu, Dewan Pers meminta semua pihak menghormati wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Dewan Pers, aktivitas tersebut merupakan bagian dari proses jurnalistik yang mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers juga mengingatkan wartawan agar tetap mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Pernyataan Dewan Pers itu merespons ucapan Hotman ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah Febrie merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Seorang wartawan bertanya, "Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi?"

Hotman menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?"

Ia kemudian meminta wartawan tersebut menilai sendiri proses hukum terhadap Febrie Adriansyah. Hotman Paris menyinggung penggeledahan rumah kliennya dan penyebaran rekaman pembukaan lemari besi sebelum Febrie menjalani pemeriksaan. "Kalau tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu, misalnya, dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun, itu namanya apa? Jawab sendiri," ujar Hotman.

Dalam konferensi pers yang sama, Hotman Paris berulang kali melontarkan pernyataan bernada keras saat menjawab pertanyaan wartawan. Ketika ditanya mengenai rencana pengajuan praperadilan, misalnya, ia mengatakan langkah tersebut sudah pasti ditempuh. Hotman juga mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Ia bahkan meminta wartawan berhenti menjalankan profesinya jika tidak memahami ketentuan mengenai penetapan tersangka. Saat wartawan menanyakan dugaan agenda tersembunyi dalam perkara Febrie, Hotman meminta pertanyaan itu diajukan kepada pihak lain karena mengaku tidak mengetahui adanya agenda tersebut.

Ucapan Hotman memicu kritik dari sejumlah organisasi wartawan, antara lain Persatuan Wartawan Indonesia Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum. Merespons kritik tersebut, Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagrampribadinya pada Senin, 20 Juli 2026. "Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'" kata Hotman.

Hotman mengatakan emosinya terpancing karena wartawan berulang kali mengajukan pertanyaan yang menurut dia telah dijawab. Salah satunya berkaitan dengan dugaan agenda tersembunyi dan pihak yang dianggap keliru dalam penanganan perkara Febrie. "Saya sudah bolak-balik bilang saya tidak tahu," ujarnya.

Menurut Hotman, ia tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan agenda ataupun keinginan pihak lain. Meski menjelaskan penyebab emosinya, ia kembali menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut dan organisasi wartawan di seluruh Indonesia. "Tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," kata Hotman.

Hotman Paris mengeklaim tidak bermaksud merendahkan wartawan. Ia mengatakan ucapannya terlontar karena situasi konferensi pers yang berlangsung emosional. "Sekali lagi saya menyatakan minta maaf," ujar Hotman.

Pilihan Editor: Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |