Hanya karena Ditagih Utang Rp 150.000, Anggota Ormas di Jambi Tega Habisi Nyawa Polisi

1 day ago 19

Polisi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Korbannya anggota Polres Muaro Jambi Aipda Hendra Marta Utama | tribunnews

JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM Hanya karena ditagih utang sebesar Rp 150.000, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jambi tega menghabisi nyawa anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama. Pelaku diketahui bernama Nopri Ardi.

Pelaku diringkus oleh tim Reskrim Polresta Jambi kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jambi Paradise, Kabupaten Muaro Jambi.

“Pelaku kita tangkap saat bersama keluarganya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung kepada wartawan.

Sebelumnya, warga RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad korban pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di ruangan samping rumahnya, hanya mengenakan celana jins panjang tanpa baju.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengunjungi rumah korban pada Minggu pagi, 18 Mei 2025. Keduanya sempat berbincang santai sebelum akhirnya korban menagih utang Rp 150.000 kepada pelaku.

Merasa tersinggung, pelaku mendorong tubuh korban hingga kepala korban terbentur. Tak berhenti di situ, pelaku lantas mengambil barbel dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak dua kali, hingga korban tewas seketika. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban begitu saja.

Jenazah Aipda Hendra baru ditemukan dua hari kemudian oleh warga yang curiga karena rumah tampak sepi. Awalnya polisi sempat menduga korban meninggal karena sakit, mengingat riwayat hipertensi yang dimiliki. Namun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan uji laboratorium forensik memastikan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik.

“Kasus ini terungkap lewat scientific crime investigation,” jelas Kompol Hendra.

Di tengah pengungkapan kasus ini, sempat beredar kabar miring terkait kehidupan pribadi korban, termasuk dugaan persoalan rumah tangga. Namun pihak kepolisian membantah rumor tersebut.

Menurut Kompol Hendra, korban selama ini hidup harmonis bersama istri dan dua anaknya di rumah mertuanya yang sedang sakit. Rumah tempat kejadian hanya digunakan sebagai rumah singgah sementara, dan memang rencananya akan dijual.

“Korban tinggal bersama keluarga di rumah mertuanya. Mereka hidup baik-baik saja. Jangan sampai pemberitaan yang simpang siur semakin menyakiti hati keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |