Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi

3 hours ago 22

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi delapan kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah. Pergantian itu antara lain menyasar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Lampung, dan Kepulauan Riau.

Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi itu dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2026 yang mengangkat sejumlah pejabat pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar (ada mutasi),” kata Anang saat dikonfirmasi Rabu, 22 Juli 2026.

Ia mengatakan bahwa rotasi merupakan bagian dari promosi, penyegaran organisasi, sekaligus mengisi jabatan yang kosong. Itu merupakan hal yang biasa. “Bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam mutasi tersebut, Muhammad Syarifuddin dipromosikan dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggantikan Sila Haholongan. Sila mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menggantikan I Gde Ngurah Sriada, yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 

Perubahan juga terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Chatarina Muliana Girsang yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggantikan Supardi, yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Di Aceh, Teuku Rahmatsyah naik dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi menggantikan Yudi Triadi, yang beralih menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.

Sukarman Sumarinton juga dipromosikan dari Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menggantikan Tiyas Widiarto, yang kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset. 

Herry Hermanus Horo yang sebelumnya menjabat Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Adapun Taufan Zakaria dipromosikan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo, yang kini menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sementara itu, Transiswara Adhi beralih dari Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso, yang dimutasi menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Rotasi delapan kepala kejaksaan tinggi tersebut merupakan bagian dari mutasi 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung yang surat keputusannya diteken Burhanuddin pada 22 Juli 2026. Selain kepala kejaksaan tinggi, mutasi juga menyasar sejumlah jabatan strategis lain, termasuk Direktur Penyidikan dan Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |