Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga WN China Ditangkap

8 hours ago 16

Barang bukti uang palsu yang dijadikan buket diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026). Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah dan menangkap tiga tersangka warga negara asing asal China, barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta serta membongkar sindikat penipuan daring (scamming) dan penyalahgunaan data pribadi. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Anggota polisi mendampingi tersangka warga negara asing asal China yang dihadirkan saat pengungkapan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026). Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah dan menangkap tiga tersangka warga negara asing asal China, barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta serta membongkar sindikat penipuan daring (scamming) dan penyalahgunaan data pribadi. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik (kiri) Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Ridzky Prihadi Tjahyanto (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu yang dijadikan buket saat pengungkapan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026). Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah dan menangkap tiga tersangka warga negara asing asal China, barang bukti uang palsu senilai Rp298,52 juta serta membongkar sindikat penipuan daring (scamming) dan penyalahgunaan data pribadi. (FOTO : ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Polresta Sidoarjo membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi di Sidoarjo, Jawa Timur, hingga Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga warga negara China dan menyita uang palsu senilai Rp298,52 juta.

Pengungkapan ini mengungkap modus peredaran uang palsu yang dikemas dalam bentuk tidak biasa, termasuk dijadikan buket. Polisi juga mendalami keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat penipuan daring atau scamming serta dugaan penyalahgunaan data pribadi.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |