REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional memperkuat skema business matching untuk memperluas akses pasar pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke pasar nasional dan internasional. Agenda tersebut menjadi salah satu fokus festival halal yang akan berlangsung pada 4–6 Desember 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Penguatan konsep tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Business Matching JHF #3 Internasional yang diselenggarakan pada Rabu (2/9/2026) di Kantor DPD DIY. Rapat mempertemukan panitia penyelenggara bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) Daerah Istimewa Yogyakarta dan mitra strategis untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha, buyer, investor, serta jejaring bisnis nasional dan internasional.
Ketua Organizing Committee (OC) JHF #3 Internasional Heroe Poerwadi mengatakan, penyelenggaraan JHF #3 membawa arah baru dibandingkan dua penyelenggaraan sebelumnya.
“JHF #1 dan #2 lebih banyak membangun ekosistem ekonomi syariah di DIY. Pada JHF #3, kita ingin memperluasnya dengan menghadirkan business matching, sehingga pelaku usaha tidak hanya bertemu konsumen, tetapi juga bertemu buyer, investor, dan sesama pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Konsep business matching tersebut diarahkan menjadi platform yang mempertemukan seller, buyer, investor, dan strategic partner dalam berbagai sektor ekonomi halal. Pertemuan bisnis tidak berhenti pada proses mempertemukan para pihak, tetapi diarahkan hingga menghasilkan Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), maupun transaksi perdagangan dan investasi.
Dalam rancangan yang dipaparkan Hari Haryadi dan Rika Fatimah selaku koordinator Business Matching Committee, JHF #3 akan mengembangkan sejumlah matching desk, antara lain Investment Matching Desk, Halal SME/Product Matching Desk, Export Rate Desk, Halal Tourism Matching Desk, Halal Ecosystem and Finance Desk, serta Empowerment Collaboration Matching Desk.
Business matching akan dilakukan melalui tahapan pemetaan dan business profiling UMKM, identifikasi kebutuhan buyer dan investor, proses matching, pertemuan bisnis, hingga pemantauan dan tindak lanjut transaksi.
Dalam pelaksanaannya, JHF #3 menargetkan keterlibatan sekitar 150–200 perusahaan dan UMKM sebagai seller, sekitar 50 buyer nasional, serta sekitar 20 buyer atau mitra internasional.
Jejaring internasional akan diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DIY, KADIN DIY, OPD, serta jaringan mitra di sejumlah negara.
Sejumlah negara yang menjadi sasaran penjajakan antara lain Malaysia, Thailand, Turki, Jepang, China, dan negara-negara ASEAN lainnya.
Dari rangkaian business matching tersebut, panitia menargetkan terbentuknya berbagai kesepakatan bisnis dengan potensi nilai transaksi yang diharapkan mencapai Rp 100 miliar.
Ketua Steering Committee (SC) JHF #3 Internasional Ahmad Syauqi Soeratno, yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menegaskan bahwa pengembangan JHF perlu diarahkan pada skala regional dan internasional.
Menurut dia, perkembangan festival halal di kawasan Malaysia, Thailand, dan Singapura menunjukkan adanya peluang bagi Yogyakarta untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi halal.
Ia juga menekankan pentingnya membangun visi keberlanjutan JHF sehingga festival tidak dipandang sebagai kegiatan satu kali, melainkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang pengembangan ekonomi halal di Yogyakarta.
Rapat koordinasi juga menjadi momentum untuk menyinergikan peran pemerintah daerah dalam menyiapkan pelaku usaha yang akan masuk dalam skema business matching.
Dinas Koperasi dan UKM DIY menyatakan kesiapan untuk membantu mengidentifikasi serta melakukan kurasi UMKM yang memiliki potensi untuk masuk pasar ekspor. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY akan mendukung aspek ekspor dan perdagangan luar negeri.
Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta juga menyampaikan dukungan melalui penyediaan ruang bagi pelaku usaha pemula (start-up).
Adapun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman menekankan pentingnya penyusunan matriks kebutuhan buyer yang memuat informasi mengenai jenis produk, kapasitas produksi, serta persyaratan pasar. Matriks tersebut diperlukan agar proses pengusulan UMKM binaan oleh masing-masing OPD dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan hal tersebut, panitia akan melakukan pemetaan terhadap potensi UMKM pada tujuh sektor ekonomi syariah yang memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar nasional maupun internasional.
Salah satu potensi yang disoroti adalah produk bawang goreng yang memiliki permintaan di pasar Eropa sebagai bahan pelengkap makanan. Namun, sebagian pelaku usaha masih menghadapi keterbatasan kapasitas produksi sehingga membutuhkan penguatan dan kolaborasi agar mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
Dukungan terhadap masuknya investasi juga menjadi salah satu fokus JHF #3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY mengusulkan penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (I-PRO) sebagai paket informasi investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor.
DPMPTSP DIY juga membuka peluang untuk membantu menghubungkan panitia dengan jejaring internasional yang dimiliki, termasuk jaringan di Thailand, Australia, Selandia Baru, serta komunitas Muhammadiyah di Thailand.
Untuk menjangkau pasar China, panitia juga didorong menggunakan materi promosi berbahasa Mandarin, termasuk dengan melibatkan mahasiswa asal China yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Yogyakarta.
Selain aspek investasi dan ekspor, DPMPTSP DIY mengusulkan adanya stan layanan perizinan berusaha, khususnya layanan Nomor Induk Berusaha (NIB), di area JHF #3. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM melakukan legalisasi usaha sekaligus mendorong mereka naik kelas.
JHF #3 juga membuka ruang bagi pendekatan kolaboratif melalui konsep gotong royong yang diusulkan Paguyuban Global Gotong Royong Tri Partner DIY.

4 hours ago
14













































