Koalisi Sipil Tolak TNI Turun Berantas Begal

2 hours ago 16

RENCANA pengerahan batalion tempur oleh Komando Daerah Militer Jayakarta atau Kodam Jaya untuk menangani begal di Jakarta menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur menilai kebijakan tersebut berlebihan dan menunjukkan semakin kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia.

Menurut Isnur, pelibatan TNI dalam penanganan kriminalitas sipil seperti begal tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan penggunaan kekerasan berlebihan di ruang sipil. “Dalam beberapa waktu terakhir, kecenderungan perluasan peran militer dalam ruang sipil semakin buruk dalam penanganan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sangat berlebihan dan tidak proporsional,” kata Isnur melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2026.

Isnur mengatakan TNI merupakan alat pertahanan negara yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar, bukan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat. “Persoalan begal, pencurian dengan kekerasan, maupun gangguan keamanan dalam kota merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian dan pemerintah daerah,” ujar dia.

Menurut Isnur, pengerahan batalion tempur untuk menghadapi kejahatan jalanan menunjukkan negara bersikap over-reactive dan gagal membedakan ancaman pertahanan dengan persoalan keamanan publik. “Penggunaan pendekatan militer untuk menjawab persoalan kriminalitas sipil justru berbahaya karena membuka ruang normalisasi militerisme dalam kehidupan masyarakat,” kata dia.

Dalam konteks penanganan begal di Jakarta, Isnur menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan langkah pencegahan dan mitigasi. Langkah tersebut dapat berupa pemetaan wilayah rawan, peningkatan penerangan jalan, pemasangan kamera pengawas (closed-circuit television atau CCTV) di titik rawan kriminalitas, hingga edukasi keamanan berkendara pada malam hari.

“Sementara itu, kepolisian memiliki mandat konstitusional untuk melakukan patroli keamanan, penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,” kata Isnur.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan keamanan publik tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan militeristik. Menurut mereka, negara seharusnya memperkuat profesionalisme kepolisian dan kapasitas pemerintah daerah, bukan terus-menerus menjadikan TNI sebagai solusi instan atas persoalan sipil. “Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan rasa aman warga, melainkan normalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil yang perlahan menggerus prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan di Indonesia,” ujar Isnur.

Sebelumnya, Kodam Jaya menyatakan akan terlibat dalam operasi perburuan begal di Jakarta dan sekitarnya. Panglima Kodam Jaya Letnan Jenderal Deddy Suryadi mengatakan pelibatan personel TNI bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, terutama pada malam maupun di wilayah yang dianggap rawan,” kata Deddy saat dihubungi pada Ahad, 24 Mei 2026.

Deddy mengatakan TNI tidak akan tinggal diam melihat kondisi keamanan wilayah saat ini. Menurut dia, personel TNI bersama kepolisian akan berpatroli untuk menjaga keamanan wilayah. “Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |