Manipulasi di Balik "Harmful Reduction" Industri Tembakau

7 hours ago 13

ORGANISASI kesehatan dunia atau WHO mengusung tema “Membongkar Topeng Manipulasi Industri: Melawan Kecanduan Nikotin dan Tembakau” dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026. Para pegiat kesehatan masyarakat di Asia Tenggara menilai industri tembakau kini semakin agresif menggunakan pemasaran digital dan narasi “harm reduction” palsu untuk menarik generasi muda.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Direktur Eksekutif Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), Ulysses Dorotheo, mengatakan konsep harm reduction seharusnya bertujuan melindungi keselamatan masyarakat, bukan menggantikan satu bentuk bahaya dengan bahaya lain. Menurut dia, industri tembakau kini semakin agresif menggunakan pemasaran digital dan narasi harm reduction palsu sebagai alat untuk menarik generasi muda.

Harm reduction sejatinya bertujuan menjaga keselamatan orang, bukan menggantikan satu bahaya dengan bahaya lain,” ujar Dorotheo dalam media rilis yang dipublikasikan pada Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut dia, apabila perusahaan tembakau benar-benar menginginkan masa depan bebas asap rokok, industri seharusnya telah menghentikan produksi dan penjualan rokok sejak lama. Namun, industri justru dinilai membajak narasi kesehatan masyarakat untuk memasarkan produk baru yang tetap bersifat adiktif dan beracun.

“Seolah-olah menjadi ‘solusi’ atas masalah merokok yang selama ini mereka ciptakan, kemunafikan ini harus dihentikan. Semua produk tembakau perlu dihapuskan sesegera mungkin,” kata Dorotheo.

Dalam momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini, SEATCA bersama sejumlah organisasi kesehatan di Asia Tenggara meluncurkan gerakan bersama untuk mendorong pendekatan endgame terhadap seluruh produk nikotin. Produk yang dimaksud mencakup rokok konvensional, rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products), hingga kantong nikotin (nicotine pouches).

Koalisi tersebut melibatkan sejumlah organisasi, yakni Action on Smoking and Health (ASH) Philippines, ASH Thailand, Cambodia Movement for Health (CMH), HealthBridge Vietnam, HealthJustice Philippines, Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), dan People’s Health Foundation (PHF) Myanmar.

SEATCA mencatat saat ini delapan negara anggota ASEAN masih mempertahankan larangan penjualan dan impor rokok elektronik. Negara-negara tersebut adalah Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam.

Meski demikian, negara-negara tersebut dinilai masih menghadapi gelombang intervensi industri tembakau, terutama melalui pemasaran digital lintas negara yang agresif.

Para pegiat pengendalian tembakau menilai perlindungan masyarakat tidak akan efektif selama masih ada celah regulasi yang dimanfaatkan industri untuk menjual dan mempromosikan produk nikotin secara daring.

Karena itu, koalisi mendesak pemerintah di kawasan ASEAN mulai menerapkan kebijakan nicotine endgame, yakni strategi jangka panjang untuk mengakhiri peredaran seluruh produk nikotin komersial demi melindungi generasi muda.

“Sejarah mengajarkan kita bahwa legal bukan berarti aman. Banyak produk yang dulunya lazim digunakan, seperti timbal dan gading gajah, kini dilarang karena terbukti berbahaya. Prinsip yang sama seharusnya juga diterapkan pada produk nikotin komersial,” ujar Dr. U Than Sein dari People’s Health Foundation (PHF).

Koalisi juga menyoroti perkembangan pesat produk tembakau dan nikotin yang dinilai memicu krisis kecanduan baru di kalangan anak muda ASEAN. Dengan kemasan bergaya teknologi modern dan pemasaran digital yang masif, produk-produk tersebut disebut sengaja dirancang untuk menciptakan generasi baru pecandu nikotin.

Melalui ribuan varian rasa seperti buah dan dessert yang dinilai menarik bagi anak muda, industri disebut menciptakan ketergantungan fisik di balik narasi “harm reduction”. Narasi tersebut dinilai mengancam capaian pengendalian tembakau yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun di Asia Tenggara.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |