Penyebab dan Dampak Rekening Pasif

8 hours ago 10

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pasif atau rekening dormant masyarakat. Pemblokiran tersebut bersifat sementara dengan tujuan agar rekening tersebut tidak disalahgunakan, seperti diretas dan tindak pidana lainnya.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus rekening dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda seperti dikutip dari Antara, Ahad, 18 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, blokir sementara dilakukan karena banyak nasabah yang tidak sadar masih memiliki rekening tersebut. Kondisi itu membuka potensi adanya jual beli rekening pasif untuk aktivitas tindak pidana.

Penyebab Rekening Pasif (Dormant)

Dikutip dari situs resmi BNI, rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika selama 180 hari berturut-turut pada rekening tersebut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening.

Seluruh transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi rekening dengan status dormant. Berikut beberapa penyebab umum rekening menjadi dormant antara lain:

  • Jarang digunakan: rekening yang jarang digunakan karena memiliki beberapa rekening untuk berbagai tujuan.
  • Lupa PIN: nasabah mungkin lupa PIN atau tidak menggunakan layanan perbankan digital seperti mobile banking.

Dampak Rekening Pasif (Dormant)

1. Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan sebagai berikut:

  • Penarikan tunai dan pemindahbukuan atau transfer melalui e-channel.
  • Pembelanjaan di merchant atau melalui EDC.

2. Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.

3. Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang atau outlet BNI (transfer) dari bank lain atau transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |