Pramono soal Jalan Berbayar di Jakarta: Bukan Sekarang

1 day ago 21

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyinggung rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Jakarta yang diyakini bisa mengurangi kemacetan.

Ia mengatakan jalan berbayar akan diberlakukan di Jakarta, namun tidak dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang," kata Pramono saat Leaders Forum: Unlocking Invesment For Jakarta's Transformation To Top #50 Global City By 2030 di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5) malam.

Pramono mengatakan saat ini pihaknya terus memperluas jaringan Transjabodetabek. Ia ingin orang-orang yang masuk ke Jakarta menggunakan transportasi umum.

Ia turut menyoroti kebijakan menggratiskan transportasi umum bagi 15 golongan warga, seperti penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pendidik, penerima Raskin Jabodetabek, PNS serta pensiunannya, hingga TNI/Polri.

"Bahkan nanti orang yang tinggal di Bekasi, selama mereka naik Transjabodetabek, 15 golongan akan kami gratiskan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Pramono mempersilakan masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi ke Jakarta, namun, ia akan menaikkan tarif parkir dan penerapan jalan berbayar.

"Kenapa ERP-nya dipasang? Ya kalau kamu punya duit, mau naik mobil satu, mobil tanganmu sepuluh, bawa semua ke Jakarta enggak apa-apa, bayar semua ERP. Parkir, bayar semua parkirnya," ujarnya.

Ia mengatakan penghasilan dari penerapan jalan berbayar elektronik itu akan digunakan untuk subsidi masyarakat yang menggunakan transportasi umum.

Termasuk bagi 15 golongan warga dari luar Jakarta naik transportasi umum.

"Tetapi bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan, termasuk warga di luar Jakarta," katanya.

"Ada azas keadilan, ada azas keterbukaan," ia menekankan.

(yoa/chri)

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |