Saiful Mujani Ditanya Polda Metro soal Pernyataan Jatuhkan Prabowo

5 hours ago 16

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat politik Saiful Mujani dicecar 37 pertanyaan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan terhadap dirinya soal dugaan penghasutan.

Saiful membeberkan pertanyaan itu seputar pernyataan dirinya yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Presiden RI Prabowo Subianto.

"37 pertanyaan, tapi cukup cepat, pertanyaan substansi sekitar pertanyaan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos [soal] 'Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?' Saya diminta menjelaskan itu," kata Saiful kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saiful mengaku terkait pertanyaan yang disampaikan kepadanya terkait pernyataan dalam acara bertajuk Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur tersebut. Menjawab polisi, dia mengatakan konsolidasi itu hal yang sulit dilakukan.

"Saya jawab, 'Mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya'. 'Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif, karena jalan lain tertutup'," tutur dia yang juga akademisi di UIN Jakarta tersebut.

Saiful menyebut pertanyaan yang ia lontarkan dalam acara tersebut merupakan jawaban atas pernyataan yang disampaikan Feri Amsari dalam kegiatan itu.

"Pertanyaan saya itu jawaban terhadap pernyataan Feri Amsari di acara itu yang berharap pada impeachment, padahal impeachment susah diharapkan dalam kondisi kekuatan politik di DPR hampir semuanya bersama Prabowo," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan.

Salah satu laporan diketahui dilayangkan seseorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

Terkait laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah isu politik.

"Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |