Sederet Pernyataan Jokowi Usai Diperiksa Soal Laporan Ijazah Palsu

4 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.43 WIB dengan mengenakan batik coklat berlengan panjang dan peci hitam, ditemani oleh ajudan serta tim pengacaranya.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Jokowi menyampaikan beberapa pernyataan penting kepada awak media, termasuk soal keaslian dokumen dan sikapnya menghadapi kasus ini. Berikut pernyataan Jokowi yang telah Tempo rangkum.

Mengambil Ijazah

Sekitar satu jam setelah kedatangannya, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu keluar dari Gedung Bareskrim sambil membawa map hitam pudar berlogo Universitas Gadjah Mada atau UGM, yang disebutnya berisi ijazah asli. Dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan untuk dilakukan uji forensik oleh pihak kepolisian.

"Pagi ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat. Sekaligus saya mengambil ijazah yang sempat diberikan ke Bareskrim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 20 Mei 2025.

Dapat 22 Pertanyaan dari Penyidik

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan oleh Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan. Seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," ucap dia. Mantan Wali Kota Solo ini pun mengaku ditanya penyidik soal aktivitasnya selama berkuliah. Selain itu, Jokowi juga mendapat pertanyaan seputar skripsi yang dia kerjakan untuk syarat kelulusan di UGM. 

Siap Buka Ijazah Asli

Mantan Walikota Solo ini mengatakan siap membuka ijazah aslinya ke publik jika proses hukum benar-benar berlanjut hingga ke pengadilan. Ia juga mengaku bakal memperlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim yang memimpin jalannya sidang. 

"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Kasihan Terhadap Terlapor

Jokowi mengaku prihatin dengan orang-orang yang akan menanggung akibat jika ijazah aslinya dibuka di pengadilan. Akan tetapi, dia menilai, para terlapor sudah keterlaluan.

"Kalau proses hukumnya berlanjut ke tahapan berikutnya saya itu kasihan (dengan para terlapor). Tapi ini kan sudah keterlaluan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kliennya itu kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025. Yakup mengatakan ijazah itu akan diperiksa terkait laporan dari Eggi Sudjana ke Bareskrim.

"Jadi ini sedikit berbeda dari yang kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Di sini Pak Jokowi sebagai terlapor," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jumat. 

Yakup mengatakan ijazah SMA dan kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada akan diuji forensik karena dituduh palsu. Namun dia belum mengetahui sampai kapan uji forensik itu akan dilakukan oleh penyidik. 

Menurut dia, Jokowi siap menjalani proses hukum terkait laporan ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya. "Beliau bersedia menyerahkan ijazahnya karena ini perintah penegak hukum," ujar Yakup.

Raden Putri, Hammam Izzuddin, Antara, dan Vedro Immanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |