LOKASI penambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali memakan korban jiwa. Seekor buaya menerkam seorang penambang timah ilegal pada Minggu malam, 19 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim gabungan Search and Rescue (SAR) dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Pangkalpinang bersama instansi terkait menemukan korban bernama Radit pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Radit merupakan warga asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, yang berdomisili di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Komandan Tim Basarnas Pangkalpinang Supani mengatakan tim menemukan korban mengapung di permukaan sungai dalam kondisi meninggal, tidak jauh dari lokasi penyisiran.“Tubuh korban ditemukan dalam radius dua kilometer dari Last Known Position (LKP) atau posisi terakhir korban dikabarkan menghilang,” ujar Supani kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.
Menurut Supani, sebelum kejadian, rekan korban, Jaka, masih melihat Radit memindahkan ponton tambang timah jenis rajuk. Namun, tidak lama kemudian Radit menghilang.
Jaka yang mendengar suara riak air cukup keras kemudian mencari korban secara mandiri. Setelah pencarian tidak membuahkan hasil, ia melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat yang kemudian meneruskannya ke Basarnas untuk meminta bantuan SAR.
Supani mengatakan proses pencarian berlangsung dramatis. Saat tim memulai pencarian, seekor buaya berukuran besar beberapa kali muncul ke permukaan sambil menggigit tubuh korban.
“Buaya tersebut muncul lalu menghilang ke dalam sungai ketika didekati. Tim kemudian mempersempit ruang gerak buaya dengan melakukan penyisiran intensif. Upaya itu berhasil karena saat buaya kembali muncul, hewan tersebut langsung melepaskan tubuh korban dari gigitannya,” ujar Supani.
Setelah mengevakuasi korban, tim membawa jasad Radit ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Sukarno untuk penanganan lebih lanjut sebelum menyerahkannya kepada keluarga. “Dengan ditemukannya korban, Operasi SAR untuk Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan,” kata Supani.
Tambang DAS Baturusa Pernah Dilaporkan ke Presiden dan Kapolri
Sebelum insiden yang menewaskan Radit, aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan itu disampaikan Ashari, Kepala Desa Jada Bahrain.
Ia mendesak Presiden dan Kapolri turun tangan menghentikan aktivitas penambangan pasir timah ilegal yang, menurut dia, telah membabat kawasan hutan di wilayah desanya secara terang-terangan. “Kami meminta persoalan ini menjadi atensi pemerintah pusat. Tolong Presiden Prabowo dan Kapolri turun langsung menghentikan aktivitas tambang ini,” ujar Ashari kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2026.
Ashari mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada berbagai instansi, mulai dari Kapolres, Bupati Bangka, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Yang dilakukan hanya sebatas imbauan tanpa tindakan tegas. Tiga hari berhenti, kemudian lanjut lagi. Itu terus berulang,” ujar Ashari.















































