15 Barang yang Tidak Boleh Dibawa ke Pesawat

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Keselamatan dan keamanan dalam pesawat menjadi prioritas semua pihak, baik penumpang, awak pesawat, maskapai penerbangan, juga otoritas bandara. Tragedi pesawat terbakar karena barang bawaan penumpang sering terjadi dalam dunia penerbangan. Baru-baru ini, pesawat Air Busan terbakar diduga karena powerbank milik penumpang.

Sejak insiden terbakarnya Air Busan, pemerintah Korea Selatan dilaporkan sedang meninjau prosedur baru untuk penanganan baterai atau powerbank agar bisa diangkut lebih aman ke dalam bagasi pesawat. Bukan hanya powerbank, banyak benda lain yang bisa membahayakan penerbangan sehingga dilarang dibawa naik pesawat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftar barang yang dilarang dibawa dalam bagasi kabin dan bagasi terdaftar dilansir dari laman Garuda Indonesia dan International Air Transportation Association (IATA).

1. Material korosif

Material korosif seperti merkuri (termasuk cairan dalam termometer), asam sulfat, alkali, dan aki dilarang dibawa dalam pesawat karena bisa menyebabkan kerusakan terhadap pesawat.

2. Bahan peledak

Bahan peledak meliputi semua jenis granat, detonator, sumbu, alat peledak, kembang api, dan lainnya tidak boleh dibawa. Bahan-bahan tersebut berisiko meledak kapan saja dan bisa membahayakan semua penumpang dan kru pesawat.

3. Gas bertekanan

Gas bertekanan yang dilarang meliputi yang tidak mudah terbakar, mudah terbakar, beracun, propan, butane, dan aerosol iritan kimiawi. 

4. Cairan mudah terbakar

Cairan mudah terbakar di antaranya bahan bakar, cat, thinner, perekat, cairan pemantik, metanol, alkohol, bensin, dan minuman beralkohol rawan menjadi pemicu ledakan dalam pesawat.

5. Benda padat mudah terbakar

Perubahan tekanan saat penerbangan dapat menimbulkan benda padat seperti kembang api, petasan, dan suar terbakar. Api yang dikeluarkan bisa langsung membesar dan tidak terkendali. Oleh karena itu, benda-benda tersebut tidak diperbolehkan masuk dalam bagasi kabin dan bagasi terdaftar.

6. Zat oksidasi

Zat oksidasi seperti bubuk pemutih, peroksida, generator oksigen, fiberglass, dan disinfektan berbahaya untuk dibawa saat naik pesawat.

7. Materi radioaktif

Bahan radioaktif memiliki potensi besar menyebabkan radiasi yang mengancam nyawa penumpang dan kru kabin. Oleh karena itu, bahan semacam tritium dan detektor asap tidak boleh dibawa dalam penerbangan.

8. Bahan kimia/zat beracun

Arsenik, sianida, vaksin, insektisida, pembasmi hama atau serangga, dan produk biologis berbahaya tidak diizinkan dibawa karena termasuk dalam benda-benda terlarang.

9. Peralatan yang memicu panas

Koper dengan instalasi perangkat alarm, baterai litium, dan material piroteknik memiliki potensi mengalami ledakan dan korsleting.  

10. Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium

Di maskapai penerbangan Garuda Indonesia, kendaraan kecil dengan baterai litium seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, dan balance wheel tidak bisa dibawa dalam bagasi kabin maupun bagai terdaftar. Namun, kebijakan ini di setiap maskapai memiliki aturannya sendiri. 

11. Alat pelumpuh

Pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pemukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan dilarang dibawa karena dapat berpotensi disalahgunakan untuk menyerang penumpang lain. Barang-barang tersebut bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain.

12. Semprotan bela diri

Gas air mata dan semprotan asam fosfor memiliki risiko digunakan dengan niatan jahat terhadap pelanggan lain. Benda-benda itu menimbulkan gangguan serius bagi pernapasan dan iritasi mata. Tidak hanya itu, semprotan tersebut bisa meledak kapan saja karena tekanan dalam pesawat.

13. Cairan, aerosol, dan gel lebih dari 100 ml

Pembatasan untuk cairan, aerosol, dan gel harus berada dalam wadah berukuran 100 ml atau yang setara. Wadah tersebut dimasukan ke kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali dengan kapasitas maksimal 1 liter. Saat pemeriksaan, kantong itu harus diperlihatkan kepada petugas. 

14. Elektronik dengan baterai litium kapasitas tertentu

Baterai litium dalam perangkat portabel dan elektronik seperti power bank, laptop, handphone, dan kamera bisa terjadi korsleting dan terbakar jika tidak disimpan dengan baik. Batasan membawa baterai litium sebesar 100-160 watt dengan persetujuan pihak maskapai. Baterai litium pun tidak boleh disimpan dalam bagasi terdaftar.

15. Benda tajam

Semua benda tajam semacam pisau, alat pemotong rumput, gergaji, dan beberapa perlengkapan olahraga tidak boleh dibawa dalam bagasi kabin atau dibawa sendiri. Alat tajam itu harus dikemas dalam bagasi terdaftar.

NIA NUR FADILLAH

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |