KPK Respons Eks Jubir Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto PDIP

6 hours ago 8

CNN Indonesia

Kamis, 13 Mar 2025 08:25 WIB

KPK respons mantan pegawainya Febri Diansyah bergabung ke tim hukum Sekjen PDIP Hasto selaku terdakwa kasus dugaan suap Eks Jubir KPK Febri Diansyah gabung tim hukum Sekjen PDIP Hasto di kasus suap. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing mantan pegawainya Febri Diansyah bergabung ke dalam jajaran tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan hal tersebut menjadi hak Febri sebagai seorang pengacara.

"KPK tidak bisa melarang Sdr. HK selaku terdakwa menggunakan jasa siapa pun untuk masuk menjadi tim kuasa hukumnya. Bagi kami, siapa pun yang menjadi penasihat hukum terdakwa tidak menjadi masalah," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (12/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menjelaskan fokus KPK melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan pembuktian unsur perkara yang didakwakan kepada Hasto untuk dibawa ke persidangan mulai Jumat (14/3).

Setidaknya terdapat 17 pengacara yang akan mendampingi Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Jumat lusa.

Mereka ialah Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A. Patramijaya, Erna Ratnaningsih dan Johannes Oberlin. L Tobing.

Kemudian Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie, Abdul Rohman, Triwiyono Susilo, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala dan Annisa Eka Fitria Ismail.

Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (belum ditahan) diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga diproses hukum atas sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto sudah berupaya lepas dari status tersangka melalui permohonan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

(dal/ryn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |