180 Ribu Ton Izin Impor Daging Sapi Tertahan, Pemerintah Alihkan Sebagian ke BUMN

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Marina Ratna Dwi Kusumajati, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya, heran izin impor daging sapi reguler tak kunjung keluar. Padahal, para pengusaha perlu segera mengimpor daging untuk persediaan Ramadan yang tinggal menghitung pekan. Tak hanya Marina, total ada 86 pengusaha yang izin impornya tertahan. Padahal rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan pada 9 Desember 2024 telah menetapkan neraca komoditas. Kepada para pengusaha itu, pemerintah mengalokasikan kuota impor daging sapi sebesar 180 ribu ton.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah mengundang para importir dalam sosialisasi alokasi impor daging pada Senin, 13 Januari 2025. Perwakilan sejumlah instansi juga hadir dalam acara itu, yakni Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Lembaga National Single Window, dan Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi. “Dengan tak adanya kepastian berusaha dan suplai, hal ini sangat mengkhawatirkan bagi dunia usaha, konsumen horeka, industri dan konsumen akhir,” ujar Marina kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua orang pengusaha importir daging lain yang ditemui Tempo bercerita, izin impor daging reguler itu tertunda karena pemerintah ingin mengalihkan jatah 100 ribu ton di antaranya untuk badan usaha milik negara (BUMN) pangan. Jatah untuk swasta disunat hanya tinggal 80 ribu ton.

Kuota 100 ribu ton itu akan dialihkan kepada BUMN untuk mengimpor daging kerbau dari India. Terlebih, kuota impor daging kerbau ini belum ditetapkan dalam neraca komoditas. Tiba-tiba saja, kuota tersebut muncul dalam rakortas pangan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dari dokumen draf kesimpulan rakortas yang dilihat Tempo, rapat yang sebenarnya beragendakan “pembelian gabah petani 2025” itu menyepakati penugasan kepada BUMN pangan untuk pengadaan impor daging kerbau sebesar 100 ribu ton. Dua poin keputusan lain, yakni kewajiban Perum Bulog membeli gabah seharga Rp 6.500 per kilogram dan beras di kisaran Rp 12.000 hingga Rp 12.250 per kilogram.

Pengusaha menyesalkan rencana pengalihan kuota impor ini. Mereka menilai kuota impor bagi BUMN boleh saja, asal tak merebut jatah swasta. Kuota impor daging kerbau, jika ada, seharusnya diakomodasi lewat penambahan neraca komoditas.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi belum dapat memastikan akan memberikakan alokasi kuota impor daging itu kepada siapa. Ia mengatakan, pemerintah akan memutuskannya saat rakortas mendatang. “Tunggu hasil rakortas,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2025.

Sementara Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan mengonfirmasi sejumlah alokasi impor daging sapi reguler akan dialihkan ke BUMN. Ia beralasan, kebijakan mempertimbangkan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang berpotensi naik dipicu musim hujan. “Dengan penugasan kepada BUMN, harga dan ketersediaan daging akan lebih mudah diawasi pemerintah,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 2 Januari 2025.

Menurut Kasan, pemerintah mengalihkan kuota impor daging sapi untuk menjaga ketersediaan daging agar harga pada hari besar keagamaan nasional tetap terjaga, berikutnya, pemerintah akan menugaskan BUMN untuk melakukan importasi daging kerbau.

Tapi Kasan belum dapat memastikan jumlah kuota impor daging sapi milik swasta yang akan dialihkan ke BUMN. Jumlah alokasi penugasan impor untuk daging sapi dan kerbau oleh BUMN, Kasan berujar, akan mempertimbangkan realisasi impor BUMN pada 2024 dan produksi daging dalam negeri dan kebutuhan nasional. “Akan diputuskan pada rapat koordinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tuturnya.

Di tengah isu pengalihan kuota impor daging itu, Marina masih berharap Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas segera turun tangan agar mengeksekusi izin impor daging sapi kepada swasta. “Kebijakan harus dilakukan dengan cepat, tepat dan sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |