2 Napi Lapas Wonogiri Terima Amnesti

1 month ago 33
Napi2 Napi Lapas Wonogiri sujud syukur usai mendapatkan amnesti dan kembali ke masyarakat. Dok. Lapas Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari Lapas Kelas IIB Wonogiri. Dua narapidana resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Pemberian amnesti ini berlangsung pada Sabtu (2/8/2025) dan menjadi momen penuh haru, menjadi bukti nyata bahwa harapan selalu ada bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah.

Menurut Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, pemberian amnesti ini bukan semata-mata keringanan hukuman. Ini adalah bentuk penghargaan atas upaya perbaikan diri yang konsisten.

“Mereka telah melewati proses pembinaan ketat, menunjukkan sikap positif, serta tidak melanggar aturan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siswarno menegaskan bahwa Lapas bukan hanya tempat menghukum, tapi juga ruang pembelajaran dan pembinaan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Amnesti ini membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan kita mampu menjalankan fungsi rehabilitatif, bukan hanya represif,” tambahnya.

Kedua warga binaan tersebut diketahui aktif mengikuti berbagai program pembinaan mental, keterampilan, dan spiritual yang digelar pihak Lapas. Hasilnya, mereka lolos evaluasi menyeluruh dan dinilai layak menerima pengampunan negara.

Momen pelepasan berlangsung dengan lancar, disaksikan para petugas dan keluarga. Suasana haru tak terbendung saat para narapidana tersebut mengucapkan janji untuk hidup lebih baik dan bermanfaat di masyarakat.

Pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk tidak menyerah pada masa lalu, dan terus berjuang memperbaiki diri. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |