60 Kasus Pemilu Mandek Sejak Tahun Lalu, DKPP Keluhkan Kurang Anggaran

3 hours ago 5

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Heddy Lugito menyatakan lembaganya tak mampu menyelesaikan semua aduan kasus karena kekurangan anggaran.

4 Februari 2025 | 10.29 WIB

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Seni, 10 Juni 2024. Rapat tersebut membahas pembincaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2025, rencana kerja Pemerintah tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengeluhkan kurangnya anggaran. Hal itu membuat penanganan kasus pemilu lambat berjalan hingga sekarang. Tercatat, masih ada 60 kasus penyelenggara pemilu di DKPP yang belum rampung sejak tahun lalu.
 
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan lembaganya tidak bisa menyelesaikan semua kasus yang diadukan. Hal ini karena keterbatasan personel, anggaran, dan waktu. Adapun DKPP menerima total 790 aduan kasus penyelenggara pemilu sepanjang 2024, dan masih ada 91 aduan baru terkait pilkada per 31 Januari 2025.
 
“Mohon maaf kalau kami dituntut untuk meneyelesaikan, enggak bisa. Tahun ini kami cuma dapat anggaran Rp 30 miliar, bagaimana mungkin kami bisa menyelesaikan perkara?” kata Heddy dalam rapat bersama Komisi II, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan DKPP di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.
 
Tahun lalu, DKPP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 76.268.173.000 dengan realisasi mencapai 99,29 persen dan sisa anggaran 0,71 persen. Alokasi anggaran itu dibagi menjadi belanja operasional Rp 20.036.296.000 dan belanja non operasional Rp 56.231.877.000.
 
Lebih lanjut, Heddy menjelaskan, tidak ada masa kedaluwarsa dalam pengaduan kasus ke DKPP. Meski pemilu sudah lewat setahun lalu, pengaduan masih dibuka hingga saat ini. “Jadi pengaduan tuh jalan terus tiap hari,” ujarnya.
 
Di dalam rapat yang sama sebelumnya, Komisi II DPR RI mendesak DKPP untuk mengebut penyelesaian 60 kasus pemilu yang masih mandek. Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, menilai kerja DKPP terlalu lamban dalam menyidangkan perkara-perkara tersebut.
 
Bahtra menekankan banyaknya kasus pemilu yang belum selesai, padahal pemilihan presiden dan legislatif sudah dilaksanakan sejak 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah sejak 27 November 2024.
 
“Sudah hampir satu tahun belum selesai. Jangan sampai nanti karena lambatnya Bapak (Ketua DKPP Heddy Lugito) mengambil keputusan, lambatnya sidang, sehingga nanti mengeluarkan putusan justru membuat gaduh di publik,” ujar Bahtra.
 
Ia lantas mempertanyakan apa kendala yang dihadapi DKPP dalam menangani kasus. Politikus Gerindra itu mendesak lembaga tersebut untuk mengebut proses sidang setiap harinya.
 
“Padahal sehari bisa dikebut tiga aduan, kenapa dibuat lama-lama?” ucapnya. “Sehari kan bisa sampai lima sidang, enggak ada masalah. Kami aja di DPR rapat berhari-hari sampai malam, enggak ada masalah.”
 
Dari 790 aduan kasus yang sampai ke DKPP, ada 1.040 orang komisioner KPU maupun Bawaslu yang diadukan. Kemudian, dari jumlah teradu, 532 orang direhabilitasi sementara sisanya dijatuhkan sanksi.
 
Selanjutnya, berdasarkan catatan DKPP, ada 66 komisioner teradu dari KPU maupun Bawaslu yang diberhentikan tetap atau dipecat. Mereka dipecat karena terbukti terlibat dalam politik uang atau pergeseran suara antar calon legislatif atau caleg. “Ini kasus yang paling besar, sampai pada tingkat pemberhentian,” ujar Heddy.
 
Selebihnya, terdapat 101 komisioner teradu yang mendapat peringatan keras, 26 orang diberi peringatan keras terkahir, tiga orang diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, dan lima orang diberhentikan dari jabatan ketua.
 
Adapun 260 orang teradu diberi teguran atau peringatan tertulis oleh DKPP, lima orang diberhentikan sementara, dan 66 orang diberhentikan secara tetap.

slot-iklan-300x100

slot-iklan-300x600

Nabiila Azzahra

100 Hari Kabinet Prabwo

100 Hari Kabinet Prabwo

slot-iklan-728x90

slot-iklan300x250

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru

slot-iklan-300x600

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |