8 Poin Tuntutan Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

1 day ago 12

Surabaya, CNN Indonesia --

Gabungan masyarakat sipil menggelar aksi seruan tolak UU TNI depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3). 

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa aksi yang menamakan dirinya Front Anti Militerisme menutup Jalan Gubernur Suryo sejak siang hingga sore hari.

"Tolak dwifungsi dan tolak revisi UU TNI," tulis mereka dalam spanduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa aksi kemudian berorasi bergantian. Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan, UU TNI yang sudah disahkan DPR adalah wujud bangkitnya dwifungsi militer.

"Revisi UU TNI secara substansi merupakan bentuk perwujudan dwifungsi militer karena kembali memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian
pemerintahan sipil," kata Andy.

Andy juga menambahkan, dwifungsi TNI dapat terlaksana apabila didukung oleh struktur komando teritorial yang terdiri dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Rayon Militer (Koramil). Struktur itulah yang akan difungsikan untuk menjadikan TNI sebagai struktúr tandingan kekuasaan administrasi sipil.

Sementara itu, pengacara publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan menyoroti persoalan usia pensiun dan kewenangan pengawasan ruang siber dalam UU TNI. Perwira tinggi yang awalnya pensiun pada usia 58, direvisi menjadi 62 tahun. Perubahan tersebut berpotensi mengganggu sistem personalia TNI yang kelebihan jumlah perwira aktif

"Artinya, posisi struktur di tubuh TNI tidak sebanding dengan jumlah personel aktif yang ada. Dalam praktiknya, banyak perwira level kolonel hingga jenderal yang tidak memiliki jabatan struktural (non-job), sehingga mereka yang non-job berpotensi akan ditempatkan di jabatan-jabatan sipil yang seharusnya bukan menjadi kewenangan anggota TNI aktif," ungkapnya.

Kemudian terkait kewenangan pengawasan ruang siber oleh TNI, Kurniawan mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi tumpang tindih dengan Kementrian Komunikasi dan Digital. Menurutnya, sebenarnya pengawasan ruang siber tidak berkaitan dengan urusan pertahanan negara.

"Keterlibatan militer dalam skema pengawasan ruang siber berpotensi abuse of power serta mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi," terangnya.

Berikut 8 poin tuntutan aksi masyarakat sipil di Surabaya dalam aksi 'Tolak UU TNI':

1. Tolak Revisi UU TNI
2. ⁠Tolak perluasan TNI di ranah sipil
3. ⁠Tolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber
4. ⁠Bubarkan komando teritorial
5. ⁠Tarik seluruh militer dari tanah Papua
6. ⁠Kembalikan TNI ke barak
7. ⁠Revisi UU Peradilan Militer untuk menghapus impunitas di tubuh TNI
8. ⁠Copot TNI aktif dari jabatan sipil

(frd/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |