Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Ratusan mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang - Bintan menggelar aksi unjuk rasa tolak UU TNI di Gedung DPRD Kepulauan Riau, Senin (24/3).
Terpantau anggota DPRD terlihat menemui massa aksi di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Seperti halnya aksi demonstrasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia sepekan terakhir, mereka menuntut perubahan UU TNI yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan lalu untuk dibatalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aksi di depan Gedung DPRD Kepri, Tanjung Pinang, massa demonstran mahasiswa itu membawa replika pocong, spanduk penolakan UU TNI, dan poster bertuliskan "Coklat Punya Pakde dan Loreng Punya Gemoy".
"Kami berharap DPRD Provinsi Kepri ikut mendukung masyarakat untuk menolak revisi rancangan Undang - Undang yang telah disahkan," kata Gabran Rinaldi Hutahuruk selaku Koordinator Lapangan usai menggelar aksi di depan gedung DPRD Kepri.
Dia mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka sampaikan ke DPRD Provinsi Kepri.
Pertama adalah menolak perubahan UU TNI yang mengancam demokrasi dan reformasi karena bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan berpotensi membangkitkan dwifungsi militer.
Kedua, menuntut untuk disegerakan perubahan atau revisi undang - undang nomor 31 tahun 1997, tentang peradilan militer karena merupakan amanat undang - undang sebelumnya yakni UU 34/2004.
Ketiga, mendukung profesionalisme TNI dengan tetap berfokus pada pertahanan Negara dan menolak pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif, karena berpotensi membuka peluang intervensi militer dalam ranah sipil.
Terakhir, menuntut DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk berpihak kepada masyarakat dan mendesak DPR RI untuk mencabut pengesahan revisi undang - undang TNI.
"Ada empat tuntutan yang kita sampaikan tadi ke DPRD Kepri, kita juga Deklarasi bersama Anggota DPRD Kepri tolak Undang-Undang TNI disahkan," ujar Gabran.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto yang menemui demonstran mengatakan tuntutan para mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan DPRD Provinsi Kepri.
"Ada surat masuk aspirasi menyangkut kepentingan umum kami harus laporkan kepimpinan dan ini surat akan kami registrasi dan kami laporkan ke pimpinan hasil dari pertemuan hari ini," kata Bobby kepada wartarwan.
Lebih lanjut, dia berharap pimpinan DPRD Provinsi Kepri bisa cepat menyikapi tuntutan para mahasiswa. Menurutnya, tuntutan para mahasiswa akan dilanjutkan dengan rapat antarpimpinan di DPRD Provinsi Kepri.
"Yang penting ini tersampaikan, aspirasi dari pada masyarakat ataupun ade-ade mahasiswa yang tergabung di Cipayung ini. Mudah - mudahan dalam waktu dekat kita sudah sampaikan ke pimpinan bisa memberikan suatu tanggapan yang baiklah," ujarnya.
Setelah tuntutan para mahasiswa diterima anggota DPRD Provinsi Kepri, aksi para demo para mahasiswa tolak pengesahan Undang - Undang TNI berakhir dengan damai dan mereka membubarkan diri.
Selain di Tanjungpinang, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu. Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Selain di Tanjungpinang, aksi tolak UU TNI pada hari ini juga di antaranya terjadi di Surabaya (Jawa Timur), Kupang (NTT), dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah).
(arp/kid)