Alasan Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road dan Bunyikan Petasan di Jakarta selama Ramadan

4 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menempatkan personelnya untuk melakukan patroli di beberapa kawasan yang menjadi lokasi sahur on the road selama Ramadan. Hal tersebut selaras dengan ketentuan pelarangan melakukan aktivitas sahur on the road di Jakarta.

Sahur on the road dapat merupakan kegiatan sahur di jalan. Pihak kepolisian menilai bila sahur on the road selama ini menuai konvoi kendaraan bermotor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkapkan bahwa masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa sebaiknya menghabiskan waktu bersama keluarga dan memperbanyak ibadah. Aktivitas menjalankan sahur di jalan dianggap sebagai agenda yang mengganggu keamanan karena kerap memicu kericuhan kelompok masyarakat.

“Seperti biasanya, sahur on the road itu sangat tidak diperbolehkan. Kami akan menjaga keselamatan masyarakat Jakarta dalam melaksanakan ibadah. Biarlah kami yang ada di jalan,” ujar Latif di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Februari 2025.

Latif mengatakan pihaknya akan menggelar patroli berskala besar yang melibatkan setiap Polres di Jakarta untuk menginspeksi aktivitas sahur on the road. Pihak kepolisian menginginkan agar aktivitas tersebut tidak memicu terjadinya tawuran yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

“Mari bulan puasa ini banyak-banyak kumpul dengan keluarga. Harapan kami begitu, ya. Masyarakat di rumah saja,” ujarnya.

Dilansir dari Antara, Polres Metro Jakarta Utara merespon kebijakan tersebut dengan ikut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sahur on the road maupun membagikan makanan sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadan di wilayah tersebut.

"Kegiatan sahur on the road berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

Pihaknya mengingatkan warga setempat untuk tidak melaksanakan aktivitas dini hari tersebut karena dapat berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau lainnya. Ahmad mengungkapkan jika aksi sahur on the road cenderung rawan menyebabkan aksi tawuran atau kriminalitas lainnya saat bulan puasa Ramadan.

Ahmad menambahkan bila pihak kepolisian mendapati sekelompok orang yang nekat melakukannya, maka personel yang ditugaskan berpatroli tidak segan akan menindak tegas.

“Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan, maka akan ditangkap,” katanya. Ahmad lanjut mengatakan, “Membina supaya tidak melaksanakan sahur on the road yang dapat menimbulkan eskalasi sosial seperti tawuran atau gesekan antar peserta kegiatan.

Larangan serupa juga diterapkan di wilayah sekitar Jakarta oleh Polres Metro Tangerang Kota. Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengeluarkan larangan kegiatan sahur on the road sekaligus menyalakan petasan selama bulan Ramadan.

"Kegiatan konvoi berkedok sahur on the road untuk ditiadakan. Bila ditemukan, petugas patroli akan segera mengimbau untuk membubarkan diri," ujar Zain di Tangerang pada Kamis,27 Februari 2025.

Menurut Antara, larangan yang dikeluarkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Ramadan. Seperti di Jakarta, polisi ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam tawuran selama pelaksanaan sahur.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |