Anggaran Tambahan Tujuh Kementerian Cair untuk Pulihkan Sumatra, Tito Dorong Segera Kerja Lapangan

5 hours ago 26

INFO TEMPO – Proses pencairan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bagi kementerian dan lembaga yang menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera mulai menunjukkan perkembangan. Hingga 1 Juli 2026, sebanyak tujuh kementerian dan lembaga telah menerima tambahan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan.

Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) mengatakan satgas akan terus mengawal proses pencairan anggaran sekaligus memastikan kementerian dan lembaga yang telah menerima tambahan pagu segera memulai pekerjaan di lapangan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Pencairan Kemenkeu ke K/L terus kita dorong. Dan K/L yang sudah terima kita dorong untuk cepat kerja lapangan," kata Tito dalam keterangannya, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia juga meminta Posko Nasional Satgas PRR menghimpun rincian program yang telah memperoleh anggaran berdasarkan kabupaten dan kota sasaran. Data tersebut akan digunakan dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah agar setiap daerah mengetahui program yang akan dikerjakan masing-masing kementerian selama 2026.

"Upayakan diminta program kegiatan K/L yang sudah dapat anggaran Kemenkeu, bagi datanya berdasarkan target kabupaten/kota. Nanti kita rapatkan dengan daerah bencana agar mereka tahu mana yang dikerjakan K/L di tahun 2026 ini," ujarnya.

Tujuh K/L yang telah menerima tambahan pagu anggaran dari Kemenkeu adalah Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan posisi 11 Juni 2026 yang baru mencakup empat kementerian dan lembaga. Sementara itu, 23 kementerian dan lembaga masih menjalani proses penelaahan, verifikasi dokumen, dan penyesuaian data di Kementerian Keuangan. Adapun dua kementerian lainnya masih menyelesaikan verifikasi internal dan pengesahan dokumen.

Salah satu kementerian yang mulai memasuki tahap pelaksanaan program ialah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kementerian itu mengalokasikan Rp 2,2 triliun untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya telah menyiapkan berbagai kebutuhan agar pembangunan huntap dapat segera berjalan setelah anggaran tersedia.

"Kami telah menyiapkan kebijakan, SDM, desain, hingga anggarannya," kata Maruarar. Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Kementerian PKP menyiapkan 57 personel di Aceh, 35 personel di Sumatera Utara, dan 30 personel di Sumatera Barat.

Percepatan pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatera. SK itu menjadi dasar koordinasi 32 kementerian dan lembaga dalam menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di 53 kabupaten/kota terdampak bencana.

Satgas PRR juga diberi mandat untuk mengoordinasikan pelaksanaan program kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah, mengendalikan pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta mengurai berbagai hambatan agar proyek pemulihan berjalan sesuai rencana.

Kasatgas PRR juga diwajibkan menyampaikan laporan evaluasi setiap dua bulan sekali kepada Presiden Prabowo Subianto.

Renduk PRRP Sumatera menjadi peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi yang memuat 11.512 kegiatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 100,16 triliun untuk periode 2026–2028. Program tersebut mencakup pembangunan hunian tetap, rehabilitasi sekolah dan fasilitas kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan permanen, normalisasi sungai, rehabilitasi kawasan terdampak longsor, hingga pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan kepada UMKM, nelayan, dan pasar rakyat. (*

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |