Anggota Brimob Diduga Aniaya Remaja di Sulsel saat Malam Takbiran

23 hours ago 9

CNN Indonesia

Rabu, 02 Apr 2025 18:10 WIB

Seorang polisi Brimob Polda Sulsel, DS (21), ditangkap setelah diduga menganiaya remaja MA (17) di Jeneponto. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Ilustrasi. Polisi aniaya remaja di malam takbiran lebaran 2025. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Makassar, CNN Indonesia --

Seorang polisi yang merupakan anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial DS (21) ditangkap usai diduga menganiaya remaja, MA (17) di Kabupaten Jeneponto.

"Iya ini lagi kita periksa," kata Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/4).

Kasus tersebut terjadi pada malam takbiran Idulfitri 1446 Hijirah atau lebaran 2025, Senin (31/3) sekitar pukul 01.00 WITA, di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus bermula saat beredar informasi teman DS diduga menjadi korban penganiayaan, sehingga DS bersama rekannya BG (21) mendatangi lokasi kejadian dan mencari pelaku.

Setelah berada di lokasi, DS kemudian menemukan korban hingga dilakukan penganiayaan tersebut.

"Sementara ini kita periksa dulu, apa keterlibatannya," ungkapnya.

Heru menambahkan terduga pelaku dengan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Namun demikian, kasus ini masih diselidiki di Provost Brimob.

"Karena yang ribut itu masih antar keluarga dan saling kenal," katanya.

(mir/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |