TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebut kekosongan posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) yang sebelumnya dijabat Achmad Muchtasyar akan diisi oleh Dirjen Mineral dan Batubara Tri Winarno.
Bahlil mengkonfirmasi non-aktifnya posisi Dirjen Migas saat ini namun belum ada surat atau perintah resmi terkait pencopotan. "Kalau bener copot, itu kan harus pakai Kepres. Jadi sambil berjalan nonaktif," katanya saat ditemui di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika posisi Dirjen Migas digantikan atau diisi pelaksana tugas Dirjen Minerba, artinya Tri Winarno akan mengisi posisi yang belakangan jadi sorotan itu. Sektor Migas belakangan menjadi perhatian publik, mulai dari kebijakan melarang warung menjual elpiji 3 kg yang menuai banyak protes dari warga hingga penggeledahan kantor Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM oleh Kejaksaan Agung kemarin.
Profil Tri Winarno
Dilansir dari laman Dirjen Minerba, Tri Winarno lahir di Yogyakarta 5 November 1972. Ia menempuh pendidikan S1 pada dengan mengambil jurusan Teknik Pertambangan di Universitas Pembangunan Veteran yang kemudian meraih gelar sarjana teknik di tahun 1997.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan S2-nya dengan mengambil jurusan Teknik Geologi di Universitas Gajah Mada (UGM). Ia juga melanjutkan pendidikannya masih dalam minat yang sama yakni pertambangan di dari Freiberg University of Mining and Technology pada 2016.
Tri Winarno memulai kariernya di lingkungan Minerba sejak tahun 2005 dan diangkat menjadi Kepala Seksi Standarisasi Mineral pada 2009. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Minerba. Hingga pada 20 September 2024 lalu ia diangkat menjadi Direktur Mineral dan Batubara.
Tri Winarno juga berkarier di PT Borneo Alumnia Indonesia. Ia juga pernah menduduki poisis penting di sana yakni sebagai Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral yang diangkat pada 24 Agustus 2022 lalu. Sebelumnya ia juga menjabat beberapa posisi penting lainnya di antaranya sebagai Direktur Pembinaan Program Pengusahaan Mineral pada tahun 2022-2024, Kepala Subdirektorat Pengawasan Penerimaan Minerba (Analis Kebijakan Ahli Madya) 2017-2022.
Sebagai Dirjen Minerba, Tri Winarno juga memiliki beberapa staf yang memimpin di bidangnya masing-masing di antaranya Sekretaris Dirjen yang dijabat oleh Siti Sumilah Rita Susilawati, Direktur Pembinaan, yang dijabat oleh Julian Ambassadur Shiddiq, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara yang dijabat Surya Herjuna, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara yang dijabat oleh Totoh Abdul Fatah, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang dijabat oleh Hendra Gunawan, serta Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara yang dijabat oleh Yose Rizal.
Kini, Tri Winarno akan diproyeksikan mengisi posisi yang belakangan menjadi sorotan publik. Sektor Migas belakangan menjadi sorotan karena menerbitkan kebijakan melarang warung menjual elpiji 3 kg. Kebijakan tersebut menuai banyak protes dari warga. Selain itu, sektor Migas Kementerian ESDM juga digeledah oleh Kejaksaan Agung pada Senin, 10 Februari 2025.
Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Ditjen Migas sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB pada Senin, 10 Februari 2025. Penggeledahan itu dilakukan di kantor yang beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama. “Kasusnya periode 2018-2023," kata Harli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.
Adapun ruangan yang digeledah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita lima dus dokumen, 15 gawai, 1 laptop dan 4 soft file. Penyidik telah memeriksa 70 orang saksi dan satu ahli terkait keuangan negara.
Dani Aswara dan Tiara Juwita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.