Banyak Pro-Kontra, DPR Akan Tampung Masukan dari Kampus Soal Izin Lahan Tambang Perguruan Tinggi

1 day ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa DPR RI siap membuka ruang dialog untuk menerima berbagai masukan dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia terkait rencana pemberian lahan tambang dan izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPR dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Puan menjelaskan bahwa pihak DPR berkomitmen untuk mendengar pendapat dari berbagai pihak, termasuk komunitas akademik, guna memastikan bahwa proses legislasi berjalan secara transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Kami membuka diri untuk menerima masukan dari kampus-kampus di seluruh Indonesia. Kami mengundang mereka untuk hadir langsung ke parlemen, dan kami juga meminta narasumber-narasumber terpercaya untuk memberikan pandangan mereka terhadap rencana ini,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 24 Januari 2025.

Puan menekankan pentingnya prinsip partisipasi bermakna atau meaningful participation dalam proses penyusunan RUU Minerba. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk konkret dari komitmen DPR untuk menjalankan proses legislasi yang inklusif.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak merasa dilibatkan. Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membuka forum diskusi yang tidak hanya berlangsung di parlemen, tetapi juga mendatangi kampus-kampus secara langsung untuk mendengar aspirasi mereka,” kata Puan.

Di tengah munculnya kritik bahwa pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi dapat menjadi upaya untuk meredam sikap kritis akademisi terhadap pemerintah, Puan dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia memastikan bahwa pembahasan RUU Minerba di DPR telah melalui mekanisme yang berlaku secara transparan, termasuk melalui pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai kritik dan saran. Kami telah memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, meaningful participation sudah menjadi bagian dari komitmen kami bersama dengan pemerintah. Kami bersama pemerintah sepakat untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa 21 Januari 2025, yang kemudian dibawa ke agenda rapat paripurna pada Kamis 23 Januari 2025.

Dalam pembahasan awal, Baleg DPR mengusulkan beberapa substansi baru, di antaranya adalah pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, serta pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas di bawah 2.500 hektare.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa proses pengusulan RUU Minerba telah melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini termasuk pandangan yang disampaikan oleh organisasi masyarakat, perguruan tinggi, badan usaha, serta ormas keagamaan. “Tahap ini baru sebatas penyusunan. Kemarin hanya disepakati sebagai usul inisiatif di Baleg, sementara pembahasannya masih membutuhkan waktu dan melibatkan diskusi lebih lanjut,” ujar Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Rencana DPR ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian kalangan memandang bahwa pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang merupakan langkah positif yang dapat mendorong kontribusi akademisi dalam sektor pertambangan. Namun, tidak sedikit pula yang mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan yang dapat muncul jika perguruan tinggi diberikan kewenangan untuk mengelola tambang secara langsung. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RUU Minerba diharapkan menjadi prioritas utama DPR.

Dengan melibatkan berbagai pihak dan membuka ruang dialog yang luas, DPR berharap bahwa RUU Minerba dapat disusun dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh elemen masyarakat, sekaligus mengatasi tantangan dan kontroversi yang muncul di sepanjang proses legislasi.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pro-Kontra Wacana Lahan Tambang untuk Perguruan Tinggi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |