Rokok ilegal diselundupkan di dalam minibus menuju Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA - Bea Cukai Purwakarta menggagalkan upaya pengiriman 469 ribu batang rokok ilegal di Exit Tol Kalijati dan KM 77 Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali), Ahad (17/5/2026).
Operasi penindakan di Exit Tol Kalijati bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Tim Bea Cukai Purwakarta mengenai adanya pengangkutan rokok ilegal dari Pamekasan dengan tujuan Bekasi. Atas informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan pembuntutan (tailing) di sepanjang Tol Cipali arah Jakarta terhadap kendaraan minibus yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan informasi intelijen.
Tim kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap minibus tersebut di Exit Tol Kalijati, Kabupaten Subang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan minibus tersebut membawa 198.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 294.030.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 147.708.000,00.
Sementara itu, operasi penindakan di KM 77 Jalan Tol Cipali juga bermula dari informasi intelijen yang didapat Tim Bea Cukai Purwakarta mengenai pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan minibus dari Pamekasan dengan tujuan Jakarta. Setelah melakukan penyisiran di jalur Tol Cipali arah Jakarta, tim berhasil mendapati kendaraan target yang memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan informasi intelijen.
Tim kemudian membuntuti dan melakukan penindakan di KM 77 Tol Cipali arah Jakarta, Kabupaten Purwakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam minibus tersebut ditemukan 271.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 402.435.000,00 yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 202.166.000,00.
Atas kedua operasi penindakan ini, Bea Cukai Purwakarta menerbitkan surat bukti penindakan (SBP). Petugas juga telah mengamankan seluruh barang bukti berupa 469.000 batang rokok ilegal dan dua kendaraan minibus ke Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk kepentingan penelitian, pendalaman informasi, serta proses lebih lanjut.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Abdul Rasyid, menegaskan Bea Cukai terus menggencarkan operasi penindakan rokok ilegal di wilayah pengawasannya. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha legal.
"Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna memberantas peredaran rokok ilegal,” kata dia.

12 hours ago
12















































