
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sudah beberapa kali mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Terbaru, pemanggilan oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) lalu juga tak dihadiri Jokowi.
Ketidakhadiran itu pun sontak menimbulkan sorotan, terutama karena di waktu yang hampir bersamaan, Jokowi diketahui menghadiri agenda Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada 19 Juli 2025. Situasi tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta pakar telematika Roy Suryo.
Namun, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa kliennya masih dalam kondisi pemulihan sehingga belum memungkinkan untuk bepergian jauh, termasuk ke Jakarta.
“Sudah sembuh cuma masih recovery dalam arti disarankan untuk tidak keluar kota dulu,” ujar Rivai, Selasa (22/7/2025).
Rivai mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua opsi kepada penyidik untuk mengganti jadwal pemeriksaan. Opsi pertama, menunggu hingga dokter memberi lampu hijau untuk bepergian. Opsi kedua, Jokowi bisa diperiksa di kediamannya di Solo sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Dengan dua kemungkinan. Pertama, dijadwalkan ulang kembali karena kami akan konsultasi dulu kepada dokter… atau kedua mungkin tidak, berdasarkan Pasal 113 KUHAP diperiksa di kediaman,” jelasnya.
Terkait kehadiran Jokowi di Kongres PSI, Rivai menyebut bahwa kegiatan tersebut masih dilakukan di dalam kota, sehingga tidak melanggar saran medis.
“Kalau di Solo sih memang beliau bisa berkegiatan… kegiatan yang lain juga mesti nerima tamu segala macam gitu ya atau kegiatan hari-hari,” ungkap Rivai.
Ia menekankan bahwa aktivitas tersebut berbeda dengan bepergian ke luar kota. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika Jokowi tetap menjalankan kegiatan di Solo namun belum bisa memenuhi panggilan di Jakarta.
“Cuma memang untuk luar kota sementara masih disarankan untuk tidak dilakukan dulu. Mudah-mudahan sih setelah ini sebentar sudah pulih dan beliau bisa langsung ke Jakarta ya. Kita tinggal lihat perkembangan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa mereka mengirimkan surat panggilan resmi kepada Jokowi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.
“Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya,” kata Rivai saat dikonfirmasi secara terpisah.
Rivai menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik dan hingga kini masih menunggu tanggapan resmi.
“Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” tuturnya.
Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Jokowi sendiri telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jokowi melaporkan lima individu yang diduga menyebarkan tudingan palsu tersebut, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Polisi juga telah menerima sejumlah barang bukti dari pihak pelapor, termasuk salinan dokumen ijazah, pengesahan skripsi, dan rekaman digital berupa video serta unggahan media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari enam laporan yang diterima terkait isu serupa, empat di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pidana.
“Laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Ade Ary.
Dari lima laporan selain milik Jokowi, sebagian besar berkaitan dengan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang saat ini masih menunggu kelengkapan keterangan dari semua pihak terkait, termasuk dari Jokowi sebagai pelapor. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.