Cara Pesan Tiket Kapal Feri Saat Musim Mudik Lebaran

9 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, kemudahan dalam melakukan transaksi pun semakin dirasakan di berbagai sektor, termasuk layanan transportasi laut, seperti kapal feri. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggandeng berbagai platform seperti Tiket.com, Livin’ by Mandiri, dan aplikasi Ferizy untuk memperluas layanan pemesanan tiket kapal laut secara online, yang bisa digunakan untuk mudik lebaran.

Dilansir dari situs resminya, ASDP menerapkan sistem pembatasan pembelian tiket secara online di area sekitar pelabuhan. Aturan ini didasarkan pada beberapa peraturan, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020, yang mengharuskan penumpang memiliki tiket yang valid sebelum keberangkatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembatasan ini mengacu pada jarak tertentu dari pelabuhan, misalnya sebagai berikut.

  • Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak sekitar 4,71 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian sekitar 4,24 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung sekitar 2,65 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo sekitar 2 km.

Fitur ini bekerja dengan mendeteksi lokasi pengguna melalui GPS pada perangkat seluler. Jika pengguna berada dalam radius yang telah ditentukan, akses untuk pembelian tiket online akan dibatasi.

PT ASDP Indonesia Ferry menyediakan layanan pemesanan tiket kapal feri melalui aplikasi Ferizy dan situs resminya (ferizy.com). Proses pemesanan tiket melalui Ferizy dirancang agar mudah diikuti oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah untuk memesan tiket feri secara online:

  1. Pengguna dapat mengunduh aplikasi Ferizy melalui smartphone atau mengunjungi situs ferizy.com untuk melakukan pemesanan tiket secara online.
  2. Setelah membuka aplikasi atau situs, langkah selanjutnya adalah membuat akun baru atau langsung log in dengan menggunakan alamat email yang valid.
  3. Pilih jadwal keberangkatan sesuai kebutuhan dan tentukan jenis layanan yang diinginkan, baik untuk penumpang maupun kendaraan.
  4. Pastikan untuk mengisi data diri secara lengkap dan benar pada formulir pemesanan, baik untuk seluruh calon penumpang maupun kendaraan yang akan dibawa.
  5. Setelah data terisi dengan benar, konfirmasikan pesanan dan lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, seperti ATM, LinkAja, dan metode pembayaran lainnya. Jika pembayaran berhasil, tiket elektronik akan langsung dikirim ke email pembeli.
  6. Sebelum melakukan perjalanan, penumpang diwajibkan mencetak boarding pass. Cetak boarding pass dapat dilakukan melalui vending machine khusus untuk pejalan kaki atau melalui loket bagi kendaraan, dengan memasukkan kode booking atau memindai QR code yang tertera di e-ticket.

Proses pemesanan ini dapat dilakukan mulai H-60 hingga H-1 sebelum jadwal keberangkatan, sehingga memberikan fleksibilitas kepada penumpang untuk melakukan reservasi jauh hari sebelumnya.

PT ASDP Indonesia Ferry juga telah menjalin kerjasama dengan Tiket.com, platform online travel agent. Melalui kolaborasi ini, pelanggan dapat dengan mudah mengetahui jadwal, harga, dan fasilitas kapal feri melalui platform Tiket.com.

  1. Buka aplikasi/situs Tiket.com.
  2. Pilih menu “Ferry”.
  3. Masukkan rute, tanggal, dan jumlah penumpang.
  4. Bayar via metode yang tersedia (kartu kredit/debit atau dompet digital).
  5. E-ticket langsung terkirim ke email.

Pesan Tiket melalui Livin’ by Mandiri

Untuk menikmati layanan ini, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana, yaitu:

  1. Log in pada aplikasi Livin’ by Mandiri.
  2. Pilih menu Sukha, kemudian menu Travel.
  3. Pilih menu Ferry.
  4. Masukkan rute yang diinginkan dan lengkapi data penumpang atau kendaraan dengan benar.
  5. Lakukan pembayaran dengan menggunakan sumber dana tabungan.

Transaksi melalui Livin’ Sukha dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 per transaksi. Selain itu, setiap nasabah hanya berhak mendapatkan cashback maksimal satu kali transaksi per minggu dengan minimal transaksi sebesar Rp100.000.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |