TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menanggapi peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang rencananya akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto pagi ini, Senin, 24 Februari 2025. Wija mengatakan, membangun good corporate governance terbaik di Danantara adalah satu-satunya jalan untuk mengantisipasi ekosistem usaha yang buruk dan menghindari penyalahgunaan.
Menurut dia, mekanisme good corporate governance secara eksternal dan internal harus dimaksimalkan. Mekanisme eksternal, ia menjelaskan, dibangun dengan mengedepankan transparansi termasuk dalam pemilihan sosok-sosok kunci, penyusunan regulasi, dan pengambilan keputusan strategis. “Biarkan rakyat, media, dan civil society ikut mengawasi. Para tikus suka kegelapan, maka ciptakan terang,” ujar Wija melalui pesan singkat pada Senin, 24 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara mekanisme internal dibangun dengan memperkuat peran pengawas, komisaris, komite audit dan internal audit. Wija berpendapat pemerintah perlu mengisi jabatan-jabatan tersebut dengan sosok-sosok profesional, berintegritas, dan non-politis. Mereka, lanjut dia, harus diposisikan sebagai partner setara bukan sebagai pelengkap semata. Sistem meritokrasi—pemberian kesempatan memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasinya—wajib diterapkan dalam memilih sosok terbaik untuk menjalankan Danantara.
“BUMN-BUMN adalah telur-telur emas yang kepadanya masa depan rakyat digantungkan. Pemerintah telah memutuskan untuk menempatkan telur tersebut dalam satu keranjang bernama Danantara. Keranjang ini perlu kita jaga bersama, jika ia jebol dan tumpah maka jebol dan tumpah pula nasib 287 juta rakyat Indonesia,” kata Wija.
Adapun Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pagi ini, Senin, 24 Februari 2025. Peresmian badan yang akan mengelola perusahaan-perusahaan BUMN sempat tertunda tiga bulan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan peluncuran Danantara akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta. "Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," ujar Yusuf pada Ahad, 23 Februari 2025, dikutip dari keterangan resmi.
Yusuf mengatakan peluncuran Danantara menandakan era baru dalam pengelolaan investasi negara. "Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif," ucap dia.
Dalam pidatonya pada World Governments Summit 2025, Prabowo mengatakan Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi yang berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain.
Ia mengklaim, menurut evaluasi awal Danantara akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. Sementara itu, pendanaan awal atau initial funding Danantara diproyeksi mencapai US$ 20 miliar.
Pembentukan BPI Danantara masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang disahkan DPR RI pada awal Februari 2025.
"Kami telah menerima masukan dari akademisi, pakar ekonomi, serta praktisi guna memastikan revisi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan badan ini bakal berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara punya wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. "Dulu dividen langsung masuk ke Kementerian Keuangan, sekarang langsung masuk ke Danantara," ujarnya kepada Tempo.
Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.