TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan tidak ada permukiman yang ekslusif Indonesia. Hal itu disampaikan Maruarar saat meninjau lokasi pagar PIK I yang menghalangi akses warga setempat menuju kawasan perumahan elit yang berlokasi di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara itu.
“Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksluif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI, semuanya setara,” kata menteri yang akrab disapa Ara, Rabu, 19 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedatangan Ara ke Kelurahan Kapuk Muara bertujuan untuk mencari jalan tengah atas konflik antara pengembang PIK I dan warga Kapuk Muara. Perseteruan itu bermula karena pengembang properti memagar area yang sedianya akan dibangun jalan yang menghubungkan Kapuk Muara dengan PIK I. Ara meninjau PIK I bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
Ara mengatakan pembangunan PIK I akan menjadi contoh ke depannya agar segregasi permukiman di Indonesia tidak terjadi lagi. Dia mengatakan pembangunan suatu kawasan tidak boleh merugikan warga sekitar karena adanya pemisahan.
Selain itu, dia juga menyoroti dampak lingkungan yang terjadi atas pembangunan perumahan terhadap penduduk setempat. Seperti tidak menutupi kawasan resapan air yang berpotensi memicu banjir.
Adapun pagar yang memisahkan dua permukiman itu dibangun oleh PT Mandara Permai selaku pengelola kluster perumahan di kawasan PIK I. Kluster perumahan tersebut bersinggungan langsung dengan pemukiman warga. Selain itu juga terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dan panjang sekitar 100 meter di samping pagar tersebut. Warga mengeluhkan tumpukan batu itu karena menghalangi saluran air dan berisiko memicu banjir saat musim hujan.
Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, sepakat akan merobohkan pagar itu untuk pembangunan jalan. Setelah pagar itu dibuka, Maruarar mengatakan nantinya akan dibangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1.
“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, cukup buat rakyat bisa lewat," Ara. Dia berharap dengan langkah itu tidak ada lagi konflik horizontal akibat segregasi di kawasan permukiman itu.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara menggelar unjuk rasa dan menuntut agar pagar dekat Long Beach itu dibongkar. Demo yang berlangsung pada Jumat, 14 Februari itu berakhir dengan kericuhan antara warga dengan tim pengamanan PT Mandara Permai. Dalam peristiwa itu, delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.
Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara Sufyan Hadi mengatakan unjuk rasa itu diikuti 300 warga Kapuk Muara di depan Kantor Manajemen PT. Mandara Permai, Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak,” kata Sufyan seperti dikutip Antara.
Sufyan mengatakan warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar warga diberikan akses jalan dengan membongkar tembok yang mereka bangun. Dia mengatakan persoalan ini sudah berlangsung sejak 2015. Rencana pembangunan jalan itu juga sudah tertuang dalam SK Gubernur.
“Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga,” kata dia. Sufyan mengatakan jalan yang diminta tidak begitu luas, tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang akan mempermudah warga.