Debt Collector Ngamuk di Kantor Polisi, Kapolsek Bukit Raya Dicopot

1 hour ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Empat orang debt collector yang mengamuk dan melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau ditangkap. Pengeroyokan itu terjadi karena korban menolak mobilnya ditarik oleh pelaku yang merupakan debt collector.

Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (18/4) pukul 21.00 WIB. Asep mengatakan pengeroyokan bermula ketika empat pelaku berencana menarik mobil korban, lalu korban menolak sehingga terjadi keributan.

"Kejadian tersebut berawal dari bahwa kelompok debt collector kendaraan roda empat terjadi cekcok di Furaya sesama debt collector yang saat itu ingin melakukan penarikan terhadap kendaraan, kemudian sempat cekcok, kemudian terjadi keributan dan kemudian diselesaikan sehingga tidak terjadi penarikan kendaraan," ujar Asep mengutip detikcom, Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan setelah itu korban yang berada di Parit Indah didatangi pelaku. Saat itu pelaku langsung melakukan perusakan terhadap mobil Toyota Calya korban.

"Kemudian setelah itu berkomunikasi dan bertemu di seputaran Parit Indah, saat ditunggu oleh korban kemudian datang kelompok pelaku langsung menghadap kemudian melakukan perusakan terhadap kendaraan kemudian kendaraan yang digunakan oleh korban menghindar lari," katanya.

Asep mengungkapkan ketika kelompok debt collector itu melakukan perusakan, korban mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya. Namun, saat itu korban diteriaki 'perampok' oleh pelaku.

Hingga akhirnya, korban mengamankan diri di halaman Polsek Bukitraya. Namun ternyata kelompok debt collector itu tetap melakukan perusakan meski korban berada di halaman polsek.

"Kemudian diteriaki oleh kelompok pelaku ini 'perampok' dan 'maling', dikejar, korban yang merasa terancam bersama dengan istrinya dengan menggunakan mobil Calya mengamankan diri masuk ke Polsek Bukitraya, kemudian di halaman Polsek Bukitraya kemudian dilakukan pengerusakan oleh beberapa orang yang melakukan peristiwa pidana pengerusakan secara bersama-sama," ungkapnya.

Saat ini ada polisi sudah menangkap empat debt collector yang berinisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Asep mengatakan pihaknya masih mencari tujuh orang terduga pelaku, dia mengimbau tujuh orang itu menyerahkan diri.

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat ayat 2 ke-1 KUHPidana. Para tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Dicopot

Aksi pengeroyokan oleh debt collector di halaman Polsek Bukit Raya viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Irjen Herry Heryawan.

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Herimen.

Pencopotan Kapolsek Bukit Raya, kata dia, adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya. Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," imbuhnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |