Bandung, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Antipremanisme di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (27/3).
Satgas itu dibentuk di 27 daerah di Jawa Barat berdasarkan intruksi gubernur.
"Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang sering terjadi di berbagai sektor," kata Dedi Mulyadi di Karawang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi penanda Satgas bakal menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025.
Menurut dia, Satgas Antipremanisme dibentuk di antaranya bertujuan untuk melindungi warga.
"Yang disebut warga ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," katanya.
Dedi Mulyadi menyebut selama ini seringkali terjadi kasus pemalakan yang dialami sopir truk di jalan, pedagang di pasar hingga pelaku industri di kawasan industri.
Dengan demikian, katanya, Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dia menyebutkan selama ini Satgas Antipremanisme sudah beroperasi. Bahkan jika ditotalkan, Satgas ini telah menangkap lebih dari 20 pelaku aksi premanisme di berbagai daerah seperti di Bekasi, Subang, dan di daerah lainnya.
Satgas Antipremanisme ini terdiri atas unsur TNI-Polri, dan POM atau Polisi Militer.
"Jadi sekarang Satgas sudah beroperasi, bukan hanya sekadar tahap imbauan, tetapi juga penindakan," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan saat ini operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.
"Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik," katanya.
Aep mengaku belum ada regulasi terkait dengan pembentukan dan beroperasinya Satgas Antipremanisme di Karawang.
Ia memastikan tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Meski begitu pihaknya akan segera mengurus regulasi tersebut.
Satgas Antipremanisme di 27 Daerah se-Jabar
27 Daerah di Provinsi Jabar dibentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.
Adapun latar belakang pembentukan satgas, karena adanya aksi premanisme yang merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.
Dedi mengatakan satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.
Salah satu yang paling terdampak dalam aksi premanisme ini, yakin dari sektor industri. Banyak pengusaha dan pekerja yang mendapat tindakan pungli serta gangguan operasional dan distribusi barang.
"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujar Dedi kepada wartawan.
Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.
"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya.
(antara/csr/kid)