Demul Keluarkan SE Jam Sekolah, Masuk Bukan Jam 6 Pagi tapi 06.30 WIB

2 days ago 16

Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur jam masuk sekolah di provinsi tersebut dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Sebelumnya Dedi memang sudah menggulirkan wacana ingin agar siswa-siswa masuk lebih pagi, yakni sejak pukul 06.00. Namun, dalam SE nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, Dedi mengatur jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB.

Surat edaran itu bertanggal 28 Mei 2025 dan diteken secara elektronik oleh Dedi selaku Gubernur Jabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memulai jam belajar lebih awal, dalam surat edaran tersebut juga tertulis waktu pembelajaran per hari, dan proses belajar mengajar yang hanya diberlakukan dari Senin sama dengan Jumat. Untuk Sabtu dan Minggu sekolah diminta untuk meliburkan proses belajar mengajar.

Sekda Pemerintah Provinsi Jabar, Herman Suryatman mengatakan pelaksanaan daei Surat Edaran tersebut, bakal dilakukan pada tahun ajaran baru, atau Juli 2025 mendatang.

"Waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional dalam jam efektif itu jadi tidak merubah hanya dipercepat ke 06.30 dan masa berlakunya itu tahun ajaran baru, pertengahan Juli 2025," ujar Herman saat diwawancarai wartawan, Selasa (3/6).

Herman menuturkan, untuk teknis penerapan dari surat edaran tersebut, bakal diberikan kewenangan kepada masing-masing kepala daerah baik Bupati atau Walikota masing-masing.

"Iya kan di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran. Kemudian Kemenag bisa menindaklanjuti untuk MA, MTs, RA, MI," katanya.

Terkait soal siswa yang rumah tinggalnya jauh dari sekolah, Herman mengatakan hal itu kembali lagi pada kebijakan masing-masing kepala daerah untuk menyesuaikan tanpa merubah makna dari surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut.

"Nanti teknis pelaksanaan diserahkan ke Bupati Walikota, yang jelas kita harus memperhatikan banyak aspek tanpa mengurangi makna. Nanti Bupati Walikota punya kearifan agar pelaksanaan bisa efektif. Itu kan koridornya umum dari pak Gubernur seperti itu, nanti tindaklanjuti Bupati Walikota sesuai kewenangannya menyesuaikan untuk keadaan tertentu," katanya.

"Yang jelas yang terbaik bagi anak didik, pak Gubernur mengarahkan apa yang terbaik bagi anak didik kita. Lebih jauhnya nanti disampaikan pak Gubernur ya. Saya hanya memberikan informasi parsial, nanti penegasan dan peluncuran oleh Pak Gubernur," sambung Herman.

Beberapa waktu lalu, Dedi mengaku  berencana menggulirkan kebijakan baru bagi seluruh siswa di Jawa Barat agar masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB. Hal itu seiring keinginannya agar jadwal masuk sekolah di provinsi tersebut hanya sampai Jumat.

Menurutnya, perubahan jadwal ini bertujuan menciptakan kebiasaan hidup disiplin.

Ia bercerita saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia menjadi bupati pertama yang menerapkan sekolah sampai Jumat. Jam belajar dimulai pukul 06.00 WIB.

"Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?" kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (29/5).

Ia mengatakan saat ini SMA di Jabar sudah memberlakukan sekolah hanya sampai Jumat, tetapi SMP masih sampai Sabtu. Menurutnya, jadwal sekolah di Jabar harus diseragamkan.

"Saya akan mengajak para kepala daerah, bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu libur," ungkapnya.

Sebelumnya, Dedi memberlakukan jam malam bagi pelajar di wilayah tersebut, dari tingkat dasar hingga menengah.

Pemberlakuan jam malam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur dengan nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Dalam SE tersebut, Dedi menginstruksikan pembatasan kegiatan pelajar di luar rumah pada malam hari yakni mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |