Demul Tutup Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Milik 3 Yayasan

1 day ago 17

Bandung, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang longsor dan menewaskan 14 orang pekerja.

Dedi mengaku sudah mencabut perizinan pengelola tambang tersebut yang dipegang oleh tiga yayasan.

"Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," kata Dedi di lokasi tambang Gunung Kuda, Sabtu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," sambung dia.

Dedi mengklaim sangat selektif untuk memberikan izin pertambangan sejak memimpin Jabar. Ia menyebut lebih banyak menutup areal tambang.

"Kalau menutup saya banyak. Beberapa tambangnya kemarin kan di Kerawang sudah saya tutup, terus kemudian kemarin di Subang sudah banyak yang saya tutup. kemarin juga penambangan emas yang memiliki pengusaha WNA Korea Selatan, saya tutup juga. Kemudian juga kita sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal," katanya.

"Seminggu yang lalu kita tutup tambang yang ada di Tasik. Dan mungkin dalam waktu dekat kita lagi memproses pidana penambangan di Tasik," sambung Dedi.

Lebih lanjut, politikus Gerindra itu mengaku saat duduk sebagai anggota DPR pernah meminta tambang Galian C Gunung Kuda untuk ditutup.

"Jadi, 3 tahun yang lalu sudah saya ingatkan. Kemudian, pemerintah Provinsi Jawa Barat memang pada tahun ini mengevaluasi melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan penambangan. Sehingga, tambang-tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan, kemudian tidak memiliki standar risiko kerja yang baik, memang oleh kita dihentikan dan sudah banyak yang oleh kita ditutup," katanya.

Dedi mengatakan pihak Pemprov Jabar sudah beberapa kali memberikan peringatan terhadap pengelolaan tambang tersebut.

"Dinas SDM Provinsi sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini," katanya.

Longsor tambang di Cirebon telah ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status ini ditetapkan mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menyelidiki bencana tersebut. Ada 6 saksi yang diperiksa polisi dalam penyelidikan ini.

Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Pemilik tambang diduga tak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |