Diprotes Warga, 3 Usaha Peternakan Babi di Sleman Disegel

6 hours ago 6

Ilustrasi

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Lantaran memicu keluhan warga, tiga usaha peternakan babi di Dusun Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, akhirnya resmi ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan pada Selasa (17/6/2025), menyusul berbagai aduan warga terkait pencemaran lingkungan dan bau menyengat dari aktivitas peternakan.

Kepala Satpol PP Sleman, Dra. Shavitri Nurmala Dewi, M.A, menjelaskan bahwa proses penutupan sudah melalui tahapan panjang dan didasarkan pada regulasi yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan dua surat peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pemilik usaha.

“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas yang jelas-jelas mengganggu masyarakat dan tidak mengindahkan aturan. Hari ini kita pasang tanda resmi bahwa kegiatan peternakan di lokasi tersebut ditutup,” ungkap Shavitri di sela kegiatan penertiban.

Tak seperti biasanya yang menutup usaha dengan menyegel barang mati, Satpol PP kali ini menggunakan pendekatan simbolik dengan memasang spanduk larangan di kandang ternak hidup sebagai bentuk penegasan bahwa tak ada lagi toleransi untuk pelanggaran tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suryawati Purwaningtyas menyebut, para pemilik usaha telah melanggar standar pemeliharaan hewan yang berlaku. Di antaranya, menggunakan limbah makanan sisa rumah tangga dan restoran sebagai pakan serta membuang kotoran langsung ke lahan terbuka tanpa pengolahan yang layak.

“Sudah kami beri pembinaan, tapi mereka tetap tidak patuh. Ini jelas membahayakan kesehatan lingkungan,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Sleman, Yunaita. Menurutnya, ketiga lokasi usaha tersebut sudah disorot sejak Oktober 2024 karena mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tim DLH bersama DP3 telah melakukan inspeksi dan memberikan saran perbaikan, namun tidak dijalankan oleh pemilik.

“Karena saran tak diindahkan dan keluhan warga terus berdatangan, akhirnya langkah tegas diambil,” ujarnya.

Adapun ketiga lokasi usaha tersebut masing-masing milik S yang memelihara sekitar 80 ekor babi, F dengan 6 ekor, dan T dengan 40 ekor. Lokasi peternakan S dan F berada dekat permukiman warga, sementara milik T berada di tengah lahan pertanian.

Panewu Mlati yang turut hadir dalam penertiban menyebutkan bahwa meski penutupan sudah dilakukan, evakuasi ternak belum langsung dilaksanakan. Para pemilik diberikan waktu hingga 21 hari pascapenutupan untuk mengevakuasi hewan ternaknya secara mandiri.

“Kalau sampai batas waktu itu tidak dikosongkan, maka evakuasi akan dilakukan secara paksa oleh pemerintah,” tegasnya.

Salah satu pemilik peternakan sempat mengajukan permintaan tambahan waktu hingga tiga bulan, namun ditolak karena melanggar tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan sebelumnya, yakni 16 Mei 2025. Bahkan, laporan progres perbaikan yang diajukan para peternak juga dianggap tak relevan karena diserahkan setelah tenggat waktu berlalu.

Kasi Operasional Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto menambahkan, seluruh proses sudah dilakukan secara administratif dan melibatkan warga sekitar sebagai saksi.

“Kami sudah cukup memberi waktu dan ruang untuk perbaikan. Tapi kalau tidak dipatuhi, penegakan hukum harus tetap berjalan,” ujar Rakyanto.

Penertiban yang berlangsung sejak pagi itu berlangsung aman tanpa penolakan. Petugas memasang spanduk tanda penutupan di setiap lokasi, disaksikan langsung oleh perwakilan warga dan pemilik usaha.

Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, para pemilik usaha menyatakan menerima keputusan penutupan. Namun warga tetap menuntut agar proses evakuasi segera dilakukan demi mengembalikan kenyamanan lingkungan mereka.

Jika hingga pertengahan Juli tidak ada tindakan dari pemilik, pemerintah memastikan akan mengambil alih proses evakuasi secara paksa.  [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |