Dituding Bohongi Publik soal BHR untuk Ojol, Ini Jawaban Maxim Indonesia

2 days ago 12

TEMPO.CO, Jakarta - Maxim Indonesia buka suara usai dituding Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang menyatakan platform ojek online (ojol) tersebut telah membohongi publik atas bonus hari raya kepada pengemudi. SPAI menilai Maxim telah merekayasa pemberian bonus hari raya atau BHR

PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir mengklaim pemberian Bonus Hari Raya kepada pengemudi telah sesuai imbauan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Maxim pun distribusi bonus telah berlangsung dan diterima oleh pengemudi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mengonfirmasi dan menjamin bahwa pendistribusian Bonus Hari Raya telah diberikan dan diterima oleh pengemudi yang terdaftar sebagai mitra pengemudi Maxim serta telah memenuhi kriteria penerima BHR, yaitu dengan dasar keaktifan, kinerja yang baik, dan produktivitas yang tinggi," kata Yuan dalam pernyataan tertulis kepada Tempo, Jumat, 28 Maret 2025.

Dia menjelaskan, skema penyerahan bonus ini diberikan ke dompet elektronik milik pengemudi yang sesuai dengan kriteria yang dipilih. Penyerahan sertifikat bonus hari raya yang diberikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebbenezer kepada perwakilan mitra pengemudi Maxim dilakukan secara simbolis.

Penyerahan bonus melalui kegiatan seremonial itu dilakukan sebagai bentuk atensi dan apresiasi bagi seluruh pihak terkait. Acara tersebut dihadiri oleh mitra pengemudi serta perwakilan dari pengemudi yang tidak dapat hadir secara langsung. 

Maxim memastikan bonus itu juga telah ditransfer ke semua pengemudi. Maxim juga menyatakan pemberian bonus ini juga telah mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan menjaga keberlanjutan ekosistem usaha. 

“Maxim tentunya akan terus memberikan yang terbaik kepada mitra pengemudi. Namun, untuk saat ini BHR hanya dapat diberikan kepada mitra pengemudi yang memang masuk ke dalam kriteria yang telah ditetapkan, Maxim tidak memberikan keseluruh mitra pengemudi,” kata Yuan.

Yuan menambahkan, perusahaan memahami tidak semua mitra pengemudi Maxim dapat memenuhi kriteria sebagai pengemudi penerima bonus hari raya seperti yang diimbau pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan juga berfokus pada penyerahan bantuan sosial yang diberikan kepada mitra pengemudi Maxim yang tidak memenuhi syarat penerima BHR.

Saat ini Maxim telah memberikan bantuan sosial berupa penyerahan paket sembako gratis kepada mitra pengemudi yang membutuhkan di 50 kota Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Banjarmasin, Gorontalo, Jayapura, dan kota-kota lainnya. Bantuan tersebut merupakan dukungan sosial perusahaan untuk meringankan beban mitra pengemudi dalam situasi sulit. 

Sebelumnya Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan Platform Maxim telah membuat pencitraan yang seolah-olah mengikuti kebijakan pemerintah dengan membuat acara pemberian bonus sebesar Rp 500 ribu kepada para pengemudinya. Namun, ia menemukan fakta lain di lapangan. Menurut dia, bonus itu sekadar rekayasa dan tidak diberikan diberikan kepada para pekerja bagian packing di gudang atribut ojol. 

“Mereka diberikan jaket ojol Maxim sehingga tampak seolah-olah sebagai pengemudi ojol. Sementara itu fakta di jalanan masih banyak pengemudi ojol Maxim belum mendapatkan THR Ojol,” kata dia. 

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya mendesak pemerintah untuk memaksa semua platform penyedia layanan ojol dan kurir untuk membayar bonus hari raya ke semua pengemudi dan sesuai ketentuan. SPAI menilai fenomena ojol mendapat bonus Rp 50 ribu atau di luar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik.

“Semua perusahaan platform telah melakukan pembohongan publik dengan cara seolah-olah telah memberikan THR Ojol alias bonus hari raya menurut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Maret 2025. Karena itu, Lily mengatakan bonus untuk semua pengemudi ojol dan kurir tanpa syarat harus dilakukan agar hak mereka terpenuhi. 

Lily mengatakan bonus yang diterima ojol dengan nominalnya Rp 50 ribu ini lebih rendah dari informasi yang Presiden Prabowo Subianto, yaitu Rp 1 juta. 

Selain itu, Lily juga menyinggung platform Gojek dan Grab yang memberikan syarat diskriminatif alias tidak menyeluruh ke pengemudi. Menurut dia, pekerja ojol justru dipersulit dengan kategori syarat hari kerja, tingkat penerimaan order, dan nilai rating yang diskriminatif. “Sehingga seolah-olah pengemudi ojol tidak memberikan kontribusi keuntungan bagi platform,” kata dia. 

Lily sebelumnya juga menilai fenomena bonus tak sesuai kriteria ini tidak sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para pemilik aplikasi seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo, dan lainnya agar menambahkan bonus Rp 1 juta kepada pengemudi. Saat sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025, Prabowo menyebut para pengemudi inilah yang membantu dan berkontribusi terhadap keuntungan perusahaan.  

Sementara, Gojek pun menanggapi protes para pengemudi ojol yang keberatan dengan nominal bantuan hari raya sebesar Rp 50 ribu. Menurut Gojek nominal tersebut telah sesuai dengan skema perhitungan berdasarkan pembagian 5 kategori penerima bonus. 

"Nominal setiap kategori disesuaikan dengan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas, serta tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," ujar Chief of Public Policy & Government Relations Goto Ade Mulya dalam keterangannya pada Rabu, 26 Maret 2025. Adapun Gojek membagi lima kategori penerima BHR Idulfitri 2025. 

Kategori tertinggi yakni Mitra Juara Utama yang mendapat BHR sebesar Rp 900 ribu untuk pengemudi roda dua dan Rp 1,6 juta untuk pengemudi roda empat. Ade Mulya menyebut nominal itu dihitung dari 20 persen penghasilan bersih rata-rata per bulan dari pengemudi yang memenuhi kriteria Mitra Juara Utama. 

"Perlu kami luruskan bahwa perhitungan 20 persen tersebut bukan dari pendapatan per tahun," kata Ade. Sedangkan, untuk empat kategori penerima BHR di luar kategori Mitra Juara Utama, Gojek tidak memberlakukan perhitungan 20 persen dari penghasilan bersih rata-rata per bulan. 

Ade menyebut empat kategori yang terdiri dari Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan adalah skema tambahan. "Atas dasar itikad baik perusahaan, kami menambah empat kategori di luar Mitra Juara Utama agar manfaat BHR dapat dirasakan lebih banyak mitra," ucap Ade. 

Ia pun mengklaim penentuan nominal BHR untuk empat kategori tersebut selaras dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang mengembalikan kebijakan ke masing-masing perusahaan. Ade menyebut faktor yang membedakan nominal BHR pada tiap kategori terletak pada periode pencapaian kinerja para pengemudi. Makin lama pengemudi menunjukkan keaktifan, maka makin tinggi peringkatnya. 

Secara umum, 4 kategori teratas penerima BHR roda dua harus memenuhi hari aktif minimal 25 hari per bulan, jam online minimal 200 jam setiap bulan, tingkat penerimaan bid atau orderan dan penyelesaian perjalanan minimal 90 persen tiap bulan. Pengemudi yang bisa masuk kategori Mitra Juara Utama harus mencatatkan periode keaktifan mulai dari Maret 2024 hingga Februari 2025. 

Sementara bagi kategori Mitra Juara harus tercatat aktif dari September 2024 hingga Februari 2025 agar bisa menerima BHR Rp 450 ribu untuk pengemudi roda dua. Kemudian kategori Mitra Unggulan pengemudi roda dua harus aktif dari Desember 2024 hingga Februari 2025 agar bisa menerima BHR Rp 250 ribu. 

Diikuti pula oleh kategori Mitra Andalan yang wajib aktif per Februari  2025 agar bisa menerima BHR Rp 100 ribu untuk pengemudi roda dua. "Pada kategori Mitra Harapan, kami berfokus pada tingkat penerimaan bid (orderan) dan penyelesaian trip minimal 90 persen per bulan, dengan periode pencapaian hanya di Februari 2025," kata Ade. 

Pada kategori Mitra Harapan, baik pengemudi roda dua maupun roda empat menerima BHR sebesar Rp 50 ribu per orang. Dengan pembagian lima kategori penerima BHR, Ade berharap bonus itu dapat tersalurkan secara tepat sasaran. "Dan menjangkau mitra-mitra yang telah berkontribusi nyata dalam ekosistem serta terus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan."

Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |