Kupang, CNN Indonesia --
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang menyebut satu korban yang diduga menjadi korban asusila atau pencabulan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ini sedang menghilang.
"Korban yang umur 16 tahun masih kabur," kata Plt Kadis P3A Kota Kupang Imelda Manafe kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Dia mengatakan anak perempuan berusia 16 tahun yang menghilang tersebut sedang dicari oleh petugas dari UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dilakukan pendampingan. Menurut Imelda, korban diduga menghilang karena takut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dia takut. Saat ini masih dicari bersama Polda NTT," kata Imelda.
Namun Imelda belum membeberkan sejak kapan anak tersebut menghilang.
Menurut Imelda tiga korban tersebut saat ini berusia 5 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sebelumnya, berdasarkan keterangannya diberitakan korban berusia 3, 12, dan 14 tahun.
"Saya klarifikasi umurnya yang sementara penanganan itu umurnya 13 tahun, kejadian kemarin itu yang tahun lalu baru umur 12 tapi sekarang sudah 13 tahun, terus dari hasil asesmen ini kami dapat lagi yang berumur lima tahun dan yang satu 16 tahun," kata Imelda.
Untuk korban anak yang berusia lima, katanya, saat ini dalam pengawasan orang tua tetapi tetap mendapat pendampingan petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Yang kami dampingi satu orang anak yang umur 13 tahun, kemudian yang umur lima tahun kami kembalikan kepada orangtua karena masih dalam perlindungan dan pengawasan orangtua tapi tetap dalam pendampingan kami unit PPA Kota Kupang saat pemeriksaan di Polda NTT," ujarnya.
Dia mengatakan setiap ada pemeriksaan oleh polisi di Polda NTT dua korban berusia 13 tahun dan lima tahun yang dalam pengawasan orangtua tetap mendapat pendampingan.
Disampaikan Imelda, dalam pendampingan ada enam orang petugas yang disiapkan untuk melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan.
"Pendamping sosial satu orang, pendamping hukumnya satu orang, terus ada dari pemerintah kami tempatkan disitu ada empat orang petugas. Jadi enam orang petugas," ujarnya.
AKBP Fajar saat ini sudah dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan AKBP Fajar dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga imbas dari terungkapnya kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba yang kini ditangani Propam Mabes Polri dan Direskrimum Polda NTT.
"Iya benar, geser (dimutasi) ke Yanma (Polda NTT)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui pesan singkat dikonfirmasi CNN Indonesia.com Kamis (13/2).
Pencopotan AKBP Fajar itu tertuang dalam telegram mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
(dal/ely)